Cara Cek Hasil Suara Pilkada 2024 di KPU
- 28 Nov 2024 20:26 WIB
- Ende
KBRN, Ende: Proses pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah selesai pada 27 November 2024, dan kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil secara bertahap. Proses penghitungan ini diperkirakan akan berlangsung hingga 16 Desember 2024, dengan hasilnya diumumkan secara berkala melalui situs resmi KPU.
Bagi masyarakat yang ingin memantau perkembangan hasil suara Pilkada serentak 2024, KPU menyediakan akses informasi melalui laman resmi mereka. Proses real count atau perhitungan suara yang sudah dilakukan di TPS dan tingkat kecamatan akan terus diperbarui di situs KPU.
Untuk mengakses data hasil hitung suara, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti, pertama Kunjungi situs resmi KPU, Buka laman https://pilkada2024.kpu.go.id/ melalui browser di perangkat Anda. Kemudian, Pilih Jenis Pemilihan. Di halaman utama, pilih jenis pemilihan yang relevan, apakah itu Gubernur, Bupati, atau Walikota.
Selanjutnya, Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota, Setelah memilih jenis pemilihan, lanjutkan dengan memilih provinsi dan kabupaten/kota tempat Pilkada berlangsung. Setelah memilih wilayah, halaman akan menampilkan hasil real count yang mencakup dua informasi utama, Progres Dokumen C Hasil di TPS (berisi data perolehan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara), kemudian klik Progres Rekapitulasi Hasil (berisi rekapitulasi suara yang sudah dihitung di tingkat kecamatan atau kabupaten/kota).
Hingga saat ini, laman KPU masih belum menampilkan hasil real count, karena proses penghitungan suara baru berlangsung dan masih dalam tahap rekapitulasi. KPU menjelaskan bahwa data ini akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan penghitungan suara di masing-masing daerah.
Masyarakat dihimbau untuk selalu memantau informasi resmi yang disediakan KPU, agar mendapatkan data yang akurat dan terbaru terkait hasil Pilkada serentak 2024. Proses penghitungan suara ini juga dijamin berlangsung secara transparan dan terbuka, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....