Penanganan Kusta di Lembata Sasar Stigma dan Diskriminasi

  • 05 Okt 2026 15:06 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Penanganan penyakit kusta di Kabupaten Lembata tidak hanya diarahkan pada pengobatan, tetapi juga penghapusan stigma dan diskriminasi. Upaya tersebut menjadi bagian dari kerja sama Pemerintah Kabupaten Lembata bersama Yayasan Sosial Ibu Anfrida.

Kesepakatan kerja sama mencakup edukasi publik mengenai kusta serta dukungan psikososial bagi pasien, OYPMK, dan keluarga. Pendekatan tersebut diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih menerima penderita dan mendukung proses pemulihan mereka.

Suster Maria Marsela mengatakan persoalan kusta memiliki dampak sosial yang perlu ditangani bersama selain aspek kesehatan. Menurutnya, kunjungan langsung memungkinkan yayasan membangun komunikasi dengan pasien sekaligus memahami pengalaman yang mereka hadapi.

“Artinya, kalau kami yang menangani tetapi selalu bersama dengan pemerintah,” ujar Suster Maria Marsela.

Pendampingan dilakukan melalui kunjungan dari rumah ke rumah dan desa ke desa untuk menjangkau masyarakat secara langsung. Yayasan juga memberikan dukungan moral dan sosial kepada pasien selama menjalani pengobatan maupun proses pemulihan.

Program kerja sama turut mencakup konseling bagi pasien dan keluarga serta rehabilitasi sosial-ekonomi bagi OYPMK. Langkah tersebut diharapkan membantu OYPMK kembali menjalankan kehidupan sosial dan ekonomi secara lebih mandiri.

Pemerintah daerah dan yayasan juga akan menjalankan kampanye edukasi publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penyakit kusta. Edukasi diharapkan dapat mengurangi pandangan negatif yang dapat menghambat pasien mendapatkan pengobatan dan menjalani kehidupan sosial.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari target eliminasi kusta di Kabupaten Lembata pada 2030. Selain menemukan dan mengobati kasus, program diarahkan membangun lingkungan masyarakat yang lebih inklusif bagi pasien dan OYPMK.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....