Produk Klaim Glowing Instan, BPOM Imbau Warga Terapkan Prinsip Cek KLIK

  • 29 Agt 2026 14:04 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Labuan Bajo – Masyarakat diminta tidak mudah tergiur kosmetik yang menawarkan hasil sangat cepat, terutama produk dengan klaim seperti memutihkan kulit dalam hitungan hari atau memberikan efek “glowing” secara instan.

Kepala Loka POM di Kabupaten Manggarai Barat, Imanulkhan STP, M.Sc., mengatakan klaim hasil yang cepat dan tidak wajar perlu menjadi perhatian konsumen sebelum membeli maupun menggunakan kosmetik.

“Masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap kosmetik yang menawarkan hasil yang sangat cepat dan tidak wajar,” ujar Imanulkhan dalam dialog kesehatan RRI Labuan Bajo, Sabtu (29/8/2026).

Ia menyebut sejumlah klaim seperti “putih dalam beberapa hari”, “hasil instan”, atau “langsung glowing” sebaiknya tidak langsung dipercaya.

“Jangan menjadikan hasil yang cepat sebagai satu-satunya pertimbangan dalam memilih kosmetik. Ingat, jangan mengejar hasil instan dengan mengorbankan kesehatan,” katanya.

Imanulkhan menjelaskan, kosmetik tanpa notifikasi BPOM berisiko mengandung bahan yang dilarang atau digunakan tidak sesuai ketentuan. Beberapa bahan yang menjadi perhatian dalam temuan kosmetik ilegal antara lain merkuri, hidrokuinon, serta pewarna yang dilarang untuk kosmetik.

Penggunaan bahan yang dilarang atau tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama apabila digunakan terus-menerus atau dalam jangka panjang.

“Cara yang lebih aman adalah memastikan produk memiliki nomor notifikasi BPOM dan melakukan pengecekan melalui kanal resmi BPOM,” ucapnya.

Untuk membantu masyarakat memilih produk yang aman, Loka POM mengingatkan konsumen menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

Konsumen diminta memastikan kemasan dalam kondisi baik, membaca informasi pada label, memeriksa nomor notifikasi BPOM serta memastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk membantu melakukan pengecekan produk.

Imanulkhan mengingatkan konsumen tidak hanya mempercayai produk karena banyak digunakan, memiliki banyak pengikut atau ulasan, maupun dipromosikan oleh influencer.

“Yang harus diperiksa adalah legalitas dan keamanan produknya. Jadi, meskipun membeli secara online, prinsip Cek KLIK tetap harus dilakukan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....