Hapus Stigma, Buka Akses Bantuan Kesehatan Mental

  • 20 Apr 2026 19:37 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Labuan Bajo – Upaya pencegahan bunuh diri tidak hanya bergantung pada penanganan medis, tetapi juga pada perubahan pola pikir masyarakat terhadap kesehatan mental.

Dalam program Zona Edukasi RRI Labuan Bajo, dr. Debrayat Osiana, Sp.KJ menegaskan pentingnya menghapus stigma terhadap gangguan jiwa agar individu yang membutuhkan bantuan tidak merasa takut atau malu.

Menurutnya, stigma negatif sering menjadi penghambat utama seseorang untuk mencari pertolongan profesional, seperti ke psikiater atau psikolog.

“Masyarakat harus memahami bahwa gangguan kesehatan mental adalah kondisi yang bisa ditangani, bukan sesuatu yang harus disembunyikan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadi pendengar yang baik tanpa menghakimi ketika seseorang mulai terbuka tentang masalah yang dihadapi.

Selain itu, membatasi akses terhadap sarana yang berpotensi membahayakan diri juga menjadi langkah penting dalam situasi krisis.

Melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih suportif, sehingga akses terhadap layanan kesehatan mental semakin terbuka luas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....