Waspada Efek Instan, Loka POM Mabar Ungkap Bahaya BKO dalam Jamu Tradisional
- 02 Apr 2026 20:19 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran obat tradisional atau jamu yang menjanjikan efek penyembuhan instan. Produk dengan klaim “mujarab” tersebut kerap disusupi Bahan Kimia Obat (BKO) yang berisiko bagi kesehatan, terutama dalam jangka panjang.
Kepala Loka POM Kabupaten Manggarai Barat, Imanulkhan, dalam dialog interaktif bersama RRI Labuan Bajo, bertajuk “Alami Belum Tentu Aman” pada Kamis, 2 April 2026 menyampaikan, fenomena “jamu tokcer” sering menjadi jebakan bagi konsumen yang menginginkan hasil cepat tanpa memperhatikan keamanan kandungan produk.
Menurutnya, secara alami obat tradisional atau herbal bekerja secara bertahap dan membutuhkan waktu untuk memberikan efek pada tubuh. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap produk yang memberikan hasil secara drastis dalam waktu singkat.
“Kita perlu meluruskan persepsi masyarakat. Obat tradisional itu sifatnya tidak instan. Jadi, apabila ada produk herbal yang diklaim bisa menyembuhkan pegal linu atau asam urat hanya dalam hitungan jam setelah diminum, itu patut dicurigai mengandung Bahan Kimia Obat atau BKO,” ujar Imanulkhan.
Dirinya menambahkan, oknum produsen kerap mencampurkan bahan kimia seperti parasetamol, fenilbutazon, atau dexamethasone ke dalam jamu untuk menghasilkan efek cepat atau “cespleng”. Padahal, penggunaan bahan-bahan tersebut harus melalui pengawasan dokter dengan dosis yang terukur.
Lebih lanjut, Imanulkhan mengungkapkan bahwa konsumsi jamu yang mengandung BKO secara terus-menerus dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan. Efeknya bersifat akumulatif dan sering kali tidak langsung dirasakan oleh pengguna.
“Penggunaan BKO dalam jangka panjang tanpa dosis yang tepat dapat mengakibatkan kerusakan fungsi ginjal, gagal hati, hingga pendarahan lambung. Masyarakat sering merasa sehat karena rasa sakitnya hilang, padahal organ tubuh sedang terbebani bahan kimia tanpa kontrol,” katanya.
Guna mencegah peredaran produk berbahaya tersebut, Loka POM Manggarai Barat terus meningkatkan pengawasan di pasar dan toko obat, serta mengedukasi masyarakat agar lebih teliti dalam memilih produk.
Imanulkhan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada testimoni atau iklan yang tidak rasional, serta memastikan produk yang dikonsumsi memiliki nomor izin edar resmi dari BPOM.
“Jika tidak ada izin edar, hampir bisa dipastikan produk tersebut belum melalui uji keamanan. Kesembuhan itu penting, tetapi jangan sampai kita mengobati satu penyakit, justru memicu penyakit lain yang lebih berbahaya di kemudian hari,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....