BPOM Ende Dorong Warga Buang Obat Benar

  • 05 Feb 2026 16:01 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ende mendorong masyarakat membuang obat kedaluwarsa dan tidak terpakai dengan cara yang benar melalui gerakan Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) guna mencegah pencemaran lingkungan serta melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang sudah tidak aman.

Kepala Balai POM Ende, Eko Agus Budi Darmawan, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami cara membuang obat yang sudah tidak layak konsumsi. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko kesehatan apabila obat dibuang sembarangan atau digunakan kembali.

Hal itu disampaikan Eko dalam siaran bersama RRI Ende. Ia menegaskan, obat yang sudah rusak, kedaluwarsa, maupun tidak terpakai harus dikelola sesuai prosedur agar tidak mencemari lingkungan dan tidak membahayakan masyarakat.

Melalui gerakan ABSO, BPOM Ende bekerja sama dengan dua apotek di Kabupaten Ende, yakni Apotek Life Care dan Apotek Kimia Farma. Kedua apotek tersebut menjadi lokasi penampungan obat kedaluwarsa, rusak, maupun tidak terpakai yang diserahkan langsung oleh masyarakat.

Eko menjelaskan masyarakat tidak perlu khawatir terkait jenis obat yang akan dibuang. “Baik obat sirup, kapsul, tablet, maupun obat racikan bisa dibawa langsung ke apotek dan diletakkan di tempat penampungan yang telah disediakan,” ujarnya.

BPOM Ende menegaskan pengelolaan obat kedaluwarsa tidak dapat dilakukan secara mandiri tanpa prosedur yang benar. Oleh karena itu, pengumpulan obat melalui gerakan ABSO menjadi langkah konkret untuk mencegah penyebaran limbah obat ke lingkungan.

Melalui program tersebut, BPOM berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembuangan obat yang aman semakin meningkat sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....