Antrian Online di Faskes Lebih Efektif dan Efisien, Gunakan Mobile JKN

  • 08 Nov 2024 21:31 WIB
  •  Ende

KBRN,Sikka: Peserta JKN-KIS yang hendak berobat saat ini tidak perlu lagi menunggu antrian yang memakan waktu lama. BPJS Kesehatan telah menyediakan pelayanan antrian online yang dipastikan lebih efektif dan efisien.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere Dina Anjayani mengatakan saat ini BPJS Kesehatan hadir aplikasi Mobile JKN yang memudahkan peserta JKN-KIS untuk mengakses layanan di mana pun dan kapan pun melalui koneksi internet. Ia menjelaskan Aplikasi Mobile JKN, merupakan salah satu inovasi untuk menjawabi keluhan peserta JKN-KIS yang terlalu lama menunggu pelayanan pada setiap fasilitas kesehatan (faskes).

“Sekarang ini tidak perlu lagi antri di faskes.Peserta cukup menggunakan aplikasi Mobile JKN, nanti tinggal pilih model pelayanan kesehatan yang diinginkan,” Ujar Dina Andayani dalam acara Media Gathering dengan tajuk Antrian Online di Fasilitas Kesehatan pada Selasa, (5/11/2024).

Dia mengakui bahwa aplikasi Mobile JKN sudah hadir beberapa tahun terakhir Namun peserta JKN-KIS belum maksimal memanfaatkan layanan tersebut dengan berbagai alasan.

“Itulah pentingnya kami bersinergi dengan rekan-rekan media, agar bisa membantu sosialisasi kepada peserta JKN-KIS melalui pemberitaan,” ujar Dina Andayani

Kepala Bagian Mutu Layanan Faskes Praptadi Agung Sadyoga memastikan pendaftaran antrian online melalui Mobile JKN tidak terlalu rumit. Meski demikian, kata dia, peserta JKN-KIS perlu memperhatikan beberapa ketentuan.

Praptadi Agung mengatakan antrian online hanya dapat digunakan oleh pasien yang sudah selesai menjalani perawatan di Poliklinik dengan nama yang sama dengan surat rujukan yang diterbitkan oleh Faskes 1 atau Faskes 2.

Selain itu,pasien harus memiliki Surat Rencana Kontrol yang dapat diperoleh dari administrasi BPJS Kesehatan di rumah sakit setelah konsultasi dengan dokter Poliklinik. Dengan mendaftar secara online, peserta dapat memilih faskes, tanggal dan waktu rencana kunjungan, serta dokter yang diinginkan.

Setelah semua data diverifikasi, peserta tinggal meng-klik “Daftar Pelayanan” untuk mendapatkan nomor antrian.

“Nomor antrian akan muncul dan terekam di aplikasi. Peserta tinggal menunjukkan nomor antrian tersebut saat berobat,” ujar Praptadi Agung.

Ia mengingatkan untuk melakukan check in pada hari pelayanan, minimal 1 jam sebelum layanan dimulai. Peserta juga bisa membatalkan rencana kunjungan sebagaimana yang telah didaftarkan sebelumnya dan Aplikasi Mobile JKN, juga menyediakan fitur pembatalan kunjungan.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....