Kemenperin Pertimbangkan Nonaktifkan IMEI iPhone 16 yang Dijual di Indonesia
- 01 Nov 2024 09:22 WIB
- Ende
KBRN, Ende – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah memantau peredaran iPhone 16 yang diduga masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri, namun ditemukan dijual di pasaran. Langkah ini diambil untuk menjaga kepatuhan aturan yang mengharuskan produk elektronik masuk ke Indonesia sesuai perizinan dan peruntukannya. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan agar masyarakat tidak tergiur membeli perangkat iPhone 16 yang beredar di dalam negeri melalui toko maupun marketplace daring.
“Kami telah menerima laporan terkait peredaran iPhone 16 dari masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli perangkat tersebut karena berisiko tidak ada garansi resmi serta perlindungan konsumen,” ujar Febri dalam siaran pers, Rabu (30/10). Kemenperin juga mempertimbangkan tindakan hukum bagi penjual yang melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Langkah penonaktifan IMEI juga menjadi pertimbangan bagi Kemenperin apabila ditemukan iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di dalam negeri. Menurut Febri, perangkat yang dibawa penumpang masuk secara sah, tetapi statusnya berubah menjadi ilegal apabila dijual, mengingat izin masuknya adalah untuk penggunaan pribadi. Kemenperin ingin memastikan bahwa PT Apple Indonesia memenuhi komitmen investasinya sebelum mengedarkan produknya di Indonesia.
Febri mengungkapkan bahwa Apple telah menjual jutaan unit di Indonesia selama beberapa tahun terakhir dengan nilai penjualan yang signifikan, tetapi hingga kini belum memenuhi seluruh komitmen investasinya. Kemenperin menekankan perlunya perlakuan adil bagi seluruh investor industri elektronik yang telah mematuhi aturan.
Perangkat iPhone 16 yang masuk sebagai barang bawaan penumpang telah diperkirakan mencapai 9.000 unit dalam periode Agustus hingga Oktober 2024. Hingga saat ini, Kemenperin terus memantau situasi tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong regulasi investasi dan menjaga kepentingan konsumen di pasar teknologi Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....