Kuota Haji NTT Menurun, 66 Jemaah asal Manggarai Barat Siap Diberangkatkan Mei 2026
- 14 Apr 2026 14:03 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Sebanyak 66 calon jemaah haji asal Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipastikan siap diberangkatkan pada musim haji 2026. Jumlah ini menurun dibandingkan dua tahun sebelumnya, seiring berkurangnya kuota haji Provinsi NTT tahun ini.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Manggarai Barat, Suhardi, mengatakan penurunan kuota terjadi setelah adanya kebijakan baru pemerintah pusat yang menetapkan alokasi kuota berdasarkan proporsi jumlah umat Islam dan daftar tunggu di setiap provinsi.
“Sekarang masa tunggu haji disamaratakan secara nasional, rata-rata sekitar 26 tahun. Karena itu kuota NTT turun dari 668 menjadi 515 jemaah,” ujar Suhardi, Selasa 14 April 2026.
Dari total 66 calon jemaah haji Manggarai Barat, sebanyak 32 orang merupakan laki-laki dan 34 perempuan. Mereka berasal dari lima kecamatan, yakni Kecamatan Komodo 53 orang, Kecamatan Lembor 6 orang, Kecamatan Lembor Selatan 1 orang, Kecamatan Boleng 2 orang, dan Kecamatan Macang Pacar 4 orang.
Suhardi menjelaskan, jumlah jemaah tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencapai 80 orang, serta tahun sebelumnya sebanyak 79 orang. Meski demikian, seluruh jemaah yang akan diberangkatkan telah dinyatakan siap, baik secara administrasi maupun kesehatan.
“Jemaah tertua berusia 91 tahun dan termuda 23 tahun. Dari hasil pemeriksaan kesehatan, sejauh ini seluruhnya dalam kondisi aman dan layak berangkat,” katanya.
Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Manggarai Barat, Haji Sahamad Haji Yusuf, menambahkan, para jemaah secara mental juga telah siap menjalankan ibadah haji. Menurut dia, kesiapan itu terlihat dari banyaknya jemaah yang telah menggelar acara doa bersama dan syukuran di rumah masing-masing.
“Secara mental mereka sudah siap. Banyak yang sudah mengadakan syukuran bersama keluarga sebelum berangkat,” ujarnya.
Menjelang keberangkatan, panitia pemberangkatan haji tingkat kabupaten dijadwalkan dibentuk pada 10 Mei 2026. Selanjutnya, para jemaah akan masuk asrama haji pada 11 hingga 12 Mei untuk menjalani karantina di Embarkasi Surabaya sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Pemerintah juga mengingatkan para jemaah agar mematuhi aturan barang bawaan, terutama terkait batas bagasi. Hal ini untuk menghindari biaya tambahan akibat kelebihan muatan.
“Kami imbau jemaah disiplin terhadap aturan barang bawaan. Jangan sampai ada biaya tambahan seperti pengalaman sebelumnya, misalnya pengiriman air zam-zam yang bisa mencapai Rp250 ribu per lima kilogram,” kata Sahamad.
Dirinya berharap seluruh proses keberangkatan berjalan lancar dan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman hingga kembali ke tanah air.
“Kami pegang prinsip Sami’na wa Atho’na, kami dengar dan kami taat terhadap aturan pemerintah demi kelancaran ibadah haji,” ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....