Pelunasan Biaya Haji 1446 H Dibuka

  • 15 Feb 2025 15:30 WIB
  •  Ende

KBRN, Ende: Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 Masehi akan dibuka mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Pengumuman ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mengatur besaran biaya haji per embarkasi.

Dirjen PHU, Hilman Latief, dalam rilisnya, Jumad, (14/2/2025) menjelaskan bahwa jemaah yang telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta dan memperoleh nilai manfaat sekitar Rp2 juta melalui virtual account akan hanya perlu membayar selisihnya saat pelunasan. Keppres tersebut juga mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Di antaranya, untuk Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) ditetapkan sebesar Rp58.875.751, sementara Embarkasi Surabaya memiliki Bipih tertinggi, yakni Rp60.955.751. Selain itu, Keppres ini mengatur biaya untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), yang masing-masing memiliki besaran biaya yang lebih tinggi dibandingkan jemaah biasa.

“Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” ujarnya.

Bagi jemaah haji yang sudah masuk kuota tahun 1446 H/2025 M, mereka dapat melihat daftar nama yang telah dirilis oleh Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri. Syarat utama bagi jemaah adalah berusia minimal 18 tahun dan belum pernah menunaikan ibadah haji dalam sepuluh tahun terakhir, kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

Dengan adanya pengaturan biaya dan pembukaan tahap pelunasan ini, jemaah diharapkan dapat segera menyelesaikan kewajibannya untuk berangkat ke Tanah Suci pada musim haji mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....