Penyelundupan 112 Ribu Batang Rokok Ilegal di Labuan Bajo Berhasil Digagalkan

  • 08 Mei 2026 12:56 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat – Sinergi TNI Angkatan Laut, Polri, dan Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang kena cukai ilegal di wilayah perairan Flores. Sebanyak 112 ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai diamankan aparat gabungan di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) Kamis dini hari, 7 Mei 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula saat personel BKO Pengamanan Pelabuhan Lanal Labuan Bajo melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang turun dari KMP Cakalang rute Pelabuhan Sape menuju Labuan Bajo.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai satu unit truk box merah bernomor polisi AG 8539 UG milik PT SLA yang mengangkut logistik campuran. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, aparat menemukan tujuh bal rokok ilegal merek Helium tanpa pita cukai yang disembunyikan di bagian atas kabin truk.

Rokok ilegal tersebut diduga sengaja disisipkan di antara muatan resmi berupa pakan kucing, sandal, dan peralatan rumah tangga untuk mengelabui petugas. Barang tersebut diketahui dikirim dari Lombok dengan tujuan akhir wilayah Ende, Flores.

Sopir berinisial AH bersama kernet berinisial IS diamankan dan diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Bea Cukai, potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp108.372.880.

Palaksa Lanal Labuan Bajo Mayor Laut (P) Tri Yudha mewakili Komandan Lanal Labuan Bajo menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus melindungi penerimaan negara dari praktik ilegal.

“Pengawasan di seluruh jalur masuk pelabuhan akan terus diperketat untuk mencegah peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya, Jumat 8 Mei 2026.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan kepabeanan dan cukai.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI AL bersama aparat terkait dalam menjaga keamanan wilayah maritim serta memberantas berbagai bentuk pelanggaran hukum di kawasan kerja Koarmada VII.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....