Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban TPPO di Maumere
- 23 Feb 2026 11:34 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Maumere — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tiba di Maumere untuk menjemput 13 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pemulangan dilakukan setelah memastikan kondisi para korban dalam keadaan sehat dan selamat.
Kedatangan Dedi Mulyadi bersama rombongan berlangsung di Bandara Frans Seda, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin 23 Februari 2026 pagi. Setibanya di lokasi, rombongan langsung bergerak menuju Kantor Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) Maumere guna melakukan koordinasi lanjutan.
Rombongan tiba sekitar pukul 08.35 WITA untuk membahas proses pemulangan para perempuan yang sebelumnya bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Maumere. Koordinasi dilakukan bersama relawan dan pihak terkait guna memastikan prosedur kepulangan berjalan aman.
Dedi Mulyadi memastikan sebanyak 12 warga asal Jawa Barat dipulangkan dalam rombongan tersebut. Satu orang lainnya telah lebih dulu kembali ke daerah asal, sehingga total korban yang ditangani berjumlah 13 orang.
“Yang terpenting mereka sehat dan bisa kembali ke Jawa Barat. Tapi proses hukumnya tetap berjalan, dan mereka harus siap jika dibutuhkan dalam tahapan penyelidikan hingga persidangan,” ujarnya
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan pendampingan hukum hingga perkara tersebut tuntas. Setelah tiba di Jawa Barat, para korban akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing dengan pendampingan lanjutan.
Terkait dugaan pelanggaran, Dedi menyebut adanya keluhan mengenai ketidakpastian upah serta dugaan perlakuan kekerasan selama bekerja. Namun, ia menegaskan detail kasus sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum di wilayah setempat.
“Penegakan hukum harus ditegakkan di mana pun. Saya yakin aparat kepolisian dan kejaksaan dapat menangani ini secara transparan,” katanya.
Dedi juga menegaskan tidak semua warga Jawa Barat yang bekerja di Maumere dipulangkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya menangani mereka yang mengalami persoalan ketenagakerjaan dan dugaan pelanggaran hukum, sementara pekerja yang tidak bermasalah tetap dapat melanjutkan aktivitasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....