Propam Periksa Kapolsek Bola Soal Judi

  • 04 Feb 2026 16:34 WIB
  •  Ende
RRI.CO.ID, Sikka — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka menginterogasi Kapolsek Bola Iptu I Made Sutama terkait dugaan pembiaran praktik judi dadu regang di Pasar Bola, Kabupaten Sikka, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Ipda Leonardus Tunga mengatakan interogasi dilakukan pada Senin, 2 Februari 2026. Pemeriksaan berlangsung tertutup dan masih dalam tahap pendalaman oleh Propam.

Leonardus menegaskan hasil interogasi belum dapat disampaikan ke publik. Pihak kepolisian akan memberikan keterangan lanjutan setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan resmi rampung.

Iptu I Made Sutama membenarkan dirinya telah menjalani interogasi oleh Propam pada Senin sore sekitar pukul 18.30 WITA. Ia menyebutkan pemeriksaan lanjutan masih akan dilakukan sesuai prosedur internal kepolisian.

Kasi Propam Polres Sikka AKP Fransiskus Somba Say memastikan pemeriksaan resmi terhadap Kapolsek Bola akan segera digelar. Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga.

Dugaan pembiaran praktik judi dadu regang ini dilaporkan oleh Gabriel Lado, warga Desa Umauta, Kecamatan Bola. Pelapor diketahui pernah menjalani hukuman penjara delapan bulan dalam perkara judi dadu regang.

Pada Senin pagi, 2 Februari 2026, Gabriel Lado mendatangi Polsek Bola untuk melaporkan aktivitas perjudian di Pasar Bola. Karena merasa laporannya tidak segera ditindaklanjuti, ia kemudian mengambil barang bukti di lokasi dan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka di Maumere.

Menanggapi hal tersebut, Iptu I Made Sutama menjelaskan saat pelapor datang ke Polsek, dirinya sedang makan dan sempat mempersilakan yang bersangkutan duduk. Namun, menurutnya, pelapor justru berteriak di depan kantor polisi.

Kapolsek Bola mengaku langsung menuju Pasar Bola yang berjarak sekitar 50 meter dari Polsek dan mendapati para pemain judi telah membubarkan diri. Ia membantah tudingan pembiaran dan menyatakan tidak mengetahui identitas para pelaku perjudian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....