Baku Tembak Warnai Penindakan Perburuan Liar di TNK
- 19 Des 2025 20:43 WIB
- Ende
KBRN, Manggarai Barat: Upaya penegakan hukum terhadap perburuan satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) diwarnai insiden baku tembak antara aparat dan kelompok pemburu liar. Peristiwa tersebut terjadi saat tim gabungan melakukan operasi penindakan terhadap perburuan rusa timor (Cervus timorensis) menggunakan senjata api pada Minggu, (14/12/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan operasi gabungan ini melibatkan Balai Taman Nasional Komodo, Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta unsur Direktorat Polisi Perairan. Operasi dilakukan sebagai respons atas aktivitas perburuan ilegal yang berulang dan dinilai mengancam kelestarian ekosistem kawasan konservasi.
“Penindakan ini dilakukan untuk melindungi kawasan Taman Nasional Komodo yang menjadi aset konservasi dan pariwisata nasional. Aparat menjalankan prosedur sesuai ketentuan demi menjaga keamanan semua pihak,” ujar Dwi dalam pers penindakan kasus perburuan rusa timor (Cervus timorensis) menggunakan senjata api di kawasan TNK, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (19/12/1025).
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, mengungkapkan insiden baku tembak terjadi saat petugas berupaya menghentikan kapal pelaku. Namun peringatan yang diberikan tidak diindahkan, bahkan aparat mendapat ancaman tembakan dari kelompok pemburu.
“Kami melakukan pengejaran hingga dini hari. Dalam proses tersebut terdapat indikasi penggunaan senjata api oleh pelaku. Aparat tetap mengedepankan keselamatan dan berhasil mengamankan tiga orang, sementara pelaku lainnya melarikan diri,” jelas Aswin.
Ia menegaskan, penindakan bersenjata ini merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya persuasif dan sosialisasi kepada masyarakat tidak membuahkan hasil. Aktivitas perburuan tersebut diketahui telah dilakukan berulang kali dan melibatkan pelaku yang sebelumnya juga pernah diproses hukum.
Di kesempatan yang sama, Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga, menyebut peristiwa tersebut sebagai kejadian serius dengan risiko tinggi. Meski demikian, ia memastikan situasi berhasil dikendalikan dan tidak menimbulkan korban jiwa.
“Syukur tidak ada korban. Namun kejadian ini menjadi peringatan keras bahwa aktivitas ilegal di kawasan konservasi tidak bisa ditoleransi karena membahayakan petugas, masyarakat, dan keberlanjutan ekosistem,” ucapnya.
Pemerintah menilai penegakan hukum yang tegas justru penting untuk menjaga citra TNK, sebagai destinasi wisata kelas dunia. Ke depan, pengamanan kawasan TNK akan terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor, baik melalui patroli, penindakan hukum, maupun pendekatan sosial agar perburuan liar bersenjata tidak kembali terulang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....