Penegakan Hukum Perburuan Rusa di TNK Demi Pariwisata
- 19 Des 2025 20:36 WIB
- Ende
KBRN, Manggarai Barat: Pemerintah menegaskan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai destinasi wisata kelas dunia melalui penegakan hukum terhadap perburuan satwa dilindungi. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers penindakan kasus perburuan rusa timor (Cervus timorensis) menggunakan senjata api di kawasan TNK, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (19/12/1025).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan operasi gabungan yang dilakukan beberapa hari lalu berhasil menggagalkan aktivitas perburuan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem kawasan konservasi. Operasi tersebut melibatkan Balai Taman Nasional Komodo, Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, hingga unsur Direktorat Polisi Perairan.
“Komodo dan seluruh keanekaragaman hayati di kawasan ini merupakan satu kesatuan ekosistem yang tidak terpisahkan. Penegakan hukum ini penting untuk menjaga kelestarian kawasan sekaligus memastikan keberlanjutan pariwisata,” kata Dwi dalam konferensi persnya.
Ia juga menegaskan, langkah tegas ini justru bertujuan melindungi citra pariwisata Indonesia, terlebih pada 2025 kawasan Taman Nasional Komodo masuk dalam daftar 20 destinasi wisata terbaik dunia. Menurutnya, kelestarian alam merupakan modal utama bagi daya tarik wisata dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Adapun operasi penindakan dilakukan oleh tim gabungan, dengan dukungan Direktorat Polisi Perairan Polda NTT dan Polres Manggarai Barat. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, sementara pelaku lain melarikan diri.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, menyampaikan, penindakan ini merupakan langkah terakhir setelah pendekatan persuasif, sosialisasi, dan dialog dengan masyarakat dilakukan berulang kali.
“Aktivitas ini bukan hal baru. Para pelaku sudah beberapa kali diberikan pemahaman, namun tetap mengulangi perbuatannya. Bahkan saat penindakan, petugas mendapat ancaman tembakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga, menilai peristiwa tersebut sebagai kejadian serius dan berisiko tinggi. Ia menegaskan bahwa perburuan liar tidak hanya mengancam satwa dilindungi, tetapi juga berpotensi merusak reputasi TN Komodo sebagai kawasan konservasi dan destinasi wisata unggulan.
“Kami terus melakukan dialog dan pendekatan kesejahteraan dengan masyarakat, namun pada kondisi tertentu diperlukan ketegasan agar aktivitas ilegal tidak terus berulang,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....