KPK Soroti Kebocoran Pajak Kapal Wisata Labuan Bajo

  • 28 Nov 2025 09:53 WIB
  •  Ende

KBRN, Manggarai Barat: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti besarnya potensi kebocoran pajak daerah dari operasional kapal wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Sorotan itu muncul setelah tim menemukan masih banyak kapal wisata yang belum terdaftar resmi dan tidak memiliki kewajiban perpajakan daerah.

Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan penertiban dokumen kapal menjadi langkah penting untuk memastikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat melakukan supervisi pengawasan dan pemeriksaan kapal wisata pada Kamis (27/11/2025), KPK menemukan kapal yang tidak terdaftar, tidak memiliki izin operasional, dan belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

“Ini baru dua kapal yang kita datangi dan hasilnya sama 100 persen. Bisa jadi masih banyak kapal lain yang belum melaporkan keberadaannya. Sebelum memberikan SPB, pastikan kapal-kapal sudah terdaftar di Pemda dan membayar pajak daerah,” kata Dian.

Ia juga menambahkan, KPK tengah mendorong penyusunan MoU antara Pemkab Manggarai Barat dan Ditjen Perhubungan Laut sebagai upaya memperkuat pengawasan agar potensi penerimaan pajak dapat tergarap maksimal.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok, menyampaikan bahwa saat ini Pemkab baru mencatat 190 kapal wisata dari total sekitar 400 kapal yang seharusnya memiliki NPWPD. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 50 persen pemilik kapal yang rutin membayar pajak.

“Realisasi pajak PBJT kapal wisata tahun 2025 telah mencapai Rp4 miliar, tetapi angka ini masih jauh dari potensi yang sebenarnya,” ujar Maria.

Lebih lanjut, Maria juga menyebut Manggarai Barat kini menjadi trend center penerapan PBJT kapal wisata di Indonesia sehingga pengawasan dari KPK sangat dibutuhkan. Ia menyampaikan komitmen Bapenda untuk terus meningkatkan edukasi kepada pelaku usaha agar kesadaran membayar pajak semakin tinggi.

“Kami bekerja sesuai SOP dan terus memberikan edukasi agar wajib pajak taat dan sukarela membayar pajak demi pembangunan daerah,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....