Polres Ngada Kawal Ketat Sidang Kasus Pembunuhan Berencana N.R

  • 09 Okt 2025 05:31 WIB
  •  Ende

KBRN,Ngada: Polres Ngada melaksanakan pengamanan ketat dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa N.R alias N. Sidang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Bajawa, Jalan Soekarno-Hatta, pada Rabu (8/10/2025), dan berlangsung aman serta tertib hingga berakhir pukul 12.05 WITA.

Sidang yang dimulai pukul 10.10 WITA itu dipimpin langsung oleh Ketua PN Bajawa, Ni Luh Putu Partiwi, S.H., M.H., didampingi dua hakim anggota, Anang Nugraha, S.H. dan Adhitya Mizar Pranata, S.H., serta panitera pengganti Maria W.E.P. Kue, A.Md., S.H. Terdakwa hadir bersama penasihat hukumnya, Cosmas Jo Oko, sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jojon Desduan Lumban Gaol, S.H., M.H. mewakili pihak kejaksaan.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi melalui sambungan teleconference dengan dr. Arlin, yang memberikan keterangan medis terkait penanganan korban saat dirujuk dari Puskesmas Inerie ke RSUD Bajawa. Dalam ruang sidang juga hadir 22 anggota keluarga korban, Bonefasius Gae, yang mengikuti jalannya proses hukum dengan tertib.

Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya menurunkan sepuluh personel untuk mengamankan jalannya persidangan. “Pengamanan ini dilakukan secara profesional dan humanis agar seluruh proses persidangan dapat berlangsung lancar dan kondusif,” ujarnya.

Pengendali lapangan dalam kegiatan pengamanan ini adalah Aipda Yulius Wilbadus Bengu, Ps. Kanit Dalmas 1 Satsamapta Polres Ngada, yang bertugas sebagai kepala pengamanan (Ka Pam). Para personel ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan selama persidangan berlangsung.

Polres Ngada juga memastikan keamanan di sekitar lingkungan pengadilan, termasuk pengaturan arus keluar masuk pengunjung sidang. Upaya ini dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah adanya tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses hukum.

Seluruh rangkaian sidang berjalan dengan aman, tanpa gangguan dari pihak mana pun. Kehadiran aparat keamanan di lokasi turut memberikan rasa tenang bagi keluarga korban maupun pihak terdakwa yang mengikuti proses persidangan.

Berdasarkan informasi dari Pengadilan Negeri Bajawa, sidang akan dilanjutkan pada Senin, 13 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Polres Ngada menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan di setiap tahapan persidangan demi ketertiban dan ketenangan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....