Kabur ke Kalimantan, Kades Terduga Pencabulan Akhirnya Ditangkap

  • 16 Mar 2025 15:40 WIB
  •  Ende

KBRN, Ende: Seorang kepala desa berinisial GNY di Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kabupaten Ende, akhirnya ditangkap setelah sempat buron usai diduga mencabuli seorang siswi SMP berusia 16 tahun. Gabungan personel Polsek Detusoko dan Koramil 03 Detusoko mengamankan pelaku di Moni, Kecamatan Kelimutu, pada Sabtu (15/3/2025) pukul 03.00 Wita.

Kapolsek Detusoko, Iptu Mahmud Derang, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan orang tua korban pada 25 Februari 2025 dengan nomor laporan LP/B/42/II/2025/SPKT/Res.Ende/Polda NTT. Berdasarkan laporan tersebut, aksi pencabulan terjadi pada Mei dan Juni 2024, yang menyebabkan korban hamil.

"Setelah laporan masuk, kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Polres Ende. Namun, terduga melarikan diri ke Kalimantan," ungkap Iptu Mahmud Derang, Sabtu (15/3/2025). Petugas akhirnya mendapatkan informasi bahwa GNY akan pulang menggunakan kapal Bukit Siguntang, sehingga tim langsung bergerak melakukan penangkapan.

GNY akhirnya dibekuk saat berada di parkiran sebuah penginapan di Moni, Kecamatan Kelimutu, pada Sabtu dini hari. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa ke Polres Ende untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. "Kami mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya kasus serupa. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan kejahatan seksual," tegasnya.

Saat ini, GNY telah diamankan di Rutan Polres Ende guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan demi memberikan keadilan bagi korban.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....