Polres Ende Tangkap Tersangka Pembobol Rumah di Kelimutu
- 20 Feb 2025 09:55 WIB
- Ende
KBRN, Ende : Kepolisian Resor Ende berhasil menangkap tersangka pembobolan dan pencurian yang telah meresahkan warga, setelah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di belakang Pasar Senggol, Kelurahan Kelimutu, Kabupaten Ende. Tersangka, yang diketahui berinisial OTS alias Vian (24), diamankan pada Kamis (20/2/2025) di kampung halamannya, Desa Waga, Kecamatan Wolojita, Kabupaten Ende.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 Wita. Tersangka OTS berhasil masuk ke rumah milik korban berinisial H setelah melihat jendela rumah yang sedikit terbuka. Dengan nekat, tersangka membobol jendela tersebut dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang berharga.
Menurut keterangan dari Kapolres Ende melalui Kaurbinops Satreskrim Polres Ende, Iptu Arnoldus Arakoi, OTS mengambil tiga lembar sarung bernilai Rp 6.900.000 dan dua lembar sarung sutra seharga Rp 1.600.000 dari dalam kamar rumah korban. Kerugian total yang dialami oleh korban mencapai Rp 8.500.000.
Setelah berhasil membawa barang curian, OTS menjual lima lembar sarung tersebut seharga Rp 950.000 di Pasar Ende pada pukul 10.00 Wita. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, tindakannya tidak bertahan lama. Tim Buser Polres Ende berhasil melacak dan menangkap OTS di Desa Waga, tempat asalnya.
Dari hasil pemeriksaan, OTS mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian di 26 tempat lainnya sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Kepolisian kini sedang mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan atau modus lainnya yang mungkin terlibat.
Akibat perbuatannya, OTS dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.
Dengan penangkapan ini, Polres Ende berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan angka kejahatan di wilayah tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....