Praktisi Hukum Soroti Ancaman Judi Online Anak Muda

  • 27 Mei 2026 07:05 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Praktisi hukum Efraim Mbomba reda menilai judi online semakin mengancam generasi muda karena mudah diakses melalui media sosial dan menawarkan iming-iming keuntungan instan. Kondisi ini dinilai berbahaya karena memicu kecanduan hingga merusak kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Dalam program Obrolan Spada Pro 2 RRI Ende, Kamis, 21 Mei 2026, Efraim mengatakan anak muda menjadi kelompok paling rentan terpapar judi online karena memiliki rasa penasaran tinggi dan intens menggunakan internet. Menurutnya, promosi judi online kini muncul hampir di semua platform digital sehingga mudah menjangkau pengguna usia muda.

Ia menjelaskan pola pikir ingin cepat kaya menjadi pintu utama seseorang terjerat judi online. Padahal, keuntungan yang dijanjikan hanya bersifat semu dan lebih banyak menyebabkan kerugian finansial. “Tidak ada proses instan untuk mendapatkan hasil yang baik. Judi online justru membuat orang kehilangan disiplin dan terbiasa mencari jalan cepat,” ujarnya.

Efraim menilai dampak judi online tidak hanya berhenti pada kerugian uang. Dalam banyak kasus, kecanduan judi memicu konflik keluarga, gangguan mental, hingga tindak kekerasan dalam rumah tangga akibat tekanan ekonomi. Ia menyebut banyak pemain terus mencoba karena dipengaruhi sistem permainan yang sengaja dirancang membuat pengguna ketagihan.

Selain faktor individu, ia menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab besar menekan penyebaran judi online. Menurutnya, penegakan Undang-Undang ITE, KUHP, dan aturan tentang perjudian harus dilakukan lebih tegas, termasuk memblokir situs dan akun promosi judi digital.

Efraim juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan tautan judi online kepada orang lain. Ia menegaskan tindakan tersebut dapat masuk dalam unsur pidana karena ikut mendistribusikan akses perjudian digital.

Ia berharap generasi muda lebih bijak menggunakan teknologi dan mengarahkan energi mereka pada kegiatan produktif. Menurutnya, anak muda memiliki peran besar dalam pembangunan bangsa sehingga perlu dijauhkan dari aktivitas yang merusak masa depan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....