LPA NTT Soroti Lambannya Penanganan Kasus Noni
- 31 Mar 2026 16:34 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai proses hukum terhadap kasus pemerkosaan dan pembunuhan Noni, siswi SMP MBC Ohe di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, berjalan lamban. LPA NTT pun meminta Kepolisian Daerah NTT (Polda NTT) mengambil alih penanganan kasus tersebut.
Ketua LPA NTT, Veronika Ata, S.H., dalam rilis yang diterima Selasa, 31 Maret 2026, menyatakan pihaknya telah mengikuti proses penanganan sejak awal, yakni saat jasad korban ditemukan tersembunyi di sela lubang batu di pinggir Kali Watuwogat. LPA NTT juga menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tragis tersebut.
Kasus ini dinilai sebagai bentuk kekerasan ekstrem terhadap anak. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.
“Kami mencermati secara serius dinamika yang berkembang, termasuk gelombang protes masyarakat dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sikka yang berlangsung memanas. Kondisi ini menunjukkan adanya krisis kepercayaan publik yang tidak boleh diabaikan,” ujar Veronika.
Menurut LPA NTT, lambannya penanganan kasus kejahatan terhadap anak berpotensi menghilangkan barang bukti serta menghambat proses keadilan bagi korban dan keluarga. Karena itu, LPA NTT mendesak Polda NTT untuk bersikap tegas dengan mengambil alih penanganan perkara guna memastikan proses hukum berjalan cepat, transparan, dan memberikan rasa keadilan.
Selain itu, LPA meminta negara memberikan perlindungan kepada keluarga korban. Bentuk perlindungan tersebut meliputi pendampingan psikologis serta perlindungan dari tekanan maupun intimidasi.
“Keadilan bagi anak korban tidak boleh ditunda,” ucap Veronika.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....