Ketua MA Dorong Akademisi Perkuat Arah Hukum

  • 07 Des 2025 01:11 WIB
  •  Ende

KBRN, Manggarai Barat: Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto mendorong kalangan akademisi hukum tata negara dan hukum administrasi negara agar berperan aktif merumuskan arah pembaruan hukum nasional di tengah perubahan teknologi, demokrasi, dan ekonomi global. Hal itu disampaikannya dalam Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (KNAPHTN–HAN) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (5/12/2025).

Menurut Sunarto, dinamika ketatanegaraan saat ini tidak dapat dijawab hanya dengan pendekatan hukum klasik. Diperlukan pembaruan cara pandang yang berkelanjutan agar hukum tetap relevan.

“Negara terus bergerak, masyarakat terus berubah, dan hukum harus mampu menjawab dinamika zaman,” kata Sunarto dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan, peran akademisi sangat strategis dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan keadilan. Melalui riset dan kritik ilmiah, komunitas akademik dinilai mampu menjadi penopang utama tegaknya konstitusi.

“Peran para akademisi, peneliti, dan praktisi menjadi sangat krusial untuk tidak pernah berhenti mengkaji dan memperbarui konsep-konsep ketatanegaraan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan, konferensi nasional kali ini menyoroti tiga isu utama, yakni konstitusionalisme digital, penataan pemilu, serta pengelolaan investasi negara. Ketiga isu tersebut, menurutnya, berada di jantung perdebatan ketatanegaraan Indonesia saat ini.

“Issue-isu ini mencerminkan wajah baru tantangan hukum tata negara di era modern,” katanya.

Ia juga menyampaikan konstitusionalisme digital, dan mengingatkan kemajuan teknologi membawa dampak besar terhadap perlindungan hak-hak warga negara. Ia menilai kekuasaan di era digital tidak hanya berada di tangan negara.

“Kekuasaan harus tetap diatur dan dipertanggungjawabkan di ruang digital,” ucapnya.

Pada aspek penataan pemilu, Sunarto menekankan bahwa pemilu merupakan wujud nyata kedaulatan rakyat yang harus terus dijaga kualitasnya. Menjelang Pemilu 2029, ia menilai kajian akademik sangat dibutuhkan untuk memperkuat landasan regulasi dan kelembagaan pemilu.

“Pemilu bukan sekadar rutinitas lima tahunan, melainkan sarana untuk meneguhkan legitimasi pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, pada pengelolaan investasi negara, Sunarto mengingatkan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel, seiring pembentukan sovereign wealth fund Danantara.

“Tata kelola investasi negara harus selaras dengan amanat konstitusi dan prinsip good governance,” katanya.

Adapun Sunarto berharap Konferensi Nasional KNAPHTN–HAN ini, dapat melahirkan gagasan dan rekomendasi konkret yang tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga aplikatif bagi praktik ketatanegaraan Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....