Mahasiswa Uniflor Samakan Korupsi Dengan Pencurian Level Tinggi

  • 13 Mar 2026 14:03 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Aktivis mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Flores (Uniflor) secara tajam menganalogikan praktik korupsi sebagai tindakan pencurian namun dalam skala yang lebih masif. Pandangan ini disampaikan dalam Program OBRAS (Obrolan SPADA) di Pro2 RRI Ende, Kamis, 5 Maret 2026.

Dialog yang dipandu Priska Sare Ora ini mengangkat topik "Generasi Jujur Tanpa Korupsi". Narasumber yang hadir adalah Erwin Ria (Ketua HMPS Ilmu Hukum) dan Miland Koro (Ketua BEM FHSH). yang mengupas tentang korupsi yang terjadi di kabupaten Ende dan Indonesia secara Umum.

Miland Koro menjelaskan bahwa korupsi kini diatur dalam regulasi terbaru yakni Pasal 603 hingga 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Aturan tersebut mengancam pelaku korupsi dengan pidana maksimal seumur hidup atau rentang waktu 2 hingga 20 tahun.

Secara substansi, para mahasiswa ini menilai korupsi tidak berbeda jauh dengan mencuri karena sama-sama mengambil hak orang lain secara ilegal. Bedanya, korupsi melibatkan angka yang sangat fantastis mulai dari ratusan juta hingga menyentuh angka triliunan rupiah.

Erwin Ria menyoroti bahwa isu korupsi di Indonesia sudah tidak asing lagi karena terjadi secara sistemik dari level pusat hingga daerah. Ia menyayangkan banyaknya kasus yang terus berulang dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga pemerintahan.

Secara berani, narasumber memberikan contoh nyata dugaan korupsi dana KONI di Kabupaten Ende yang ditaksir merugikan negara sebesar 2,1 miliar rupiah. Kasus lokal ini dijadikan bahan diskusi untuk menunjukkan bahwa praktik lancung tersebut benar-benar terjadi di depan mata.

Erwin Ria menekankan bahwa edukasi mengenai bahaya korupsi harus berjalan beriringan dengan isu-isu kesehatan masyarakat demi membangun daerah yang berkualitas. Harapannya, generasi muda Ende tidak bersikap apatis dan berani mengawal setiap proses hukum yang sedang berjalan.

Siaran edukatif ini ditutup dengan ajakan bagi seluruh pendengar Pro 2 untuk berani bersikap jujur mulai dari hal terkecil di lingkungan masing-masing. Langkah kecil ini diyakini mampu menjadi benteng pertahanan utama dalam memutus mata rantai korupsi di masa depan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....