LBH Surya NTT dan Lapas Lewoleba Perkuat Kerjasama Hukum
- 16 Jan 2025 08:39 WIB
- Ende
KBRN, Lembata: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Perwakilan Lembata kembali menjalin kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lewoleba untuk memberikan pendampingan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pertemuan berlangsung santai di Lantai II Lapas Lewoleba pada Rabu (15/1/2025).
Ketua LBH Surya NTT Lembata, Yohanes Viany K. Burin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Kepala Lapas, Antonius Semuki, A.Md, IP, S.H., yang kini mengabdi di kampung halamannya. "Kerjasama ini diharapkan terus berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya demi memastikan hak hukum warga binaan terpenuhi," ujar Vian Burin.
Antonius Semuki menyambut baik komitmen tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi untuk mendukung kebutuhan hukum warga binaan. "Meskipun ada perubahan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham NTT dan Kanwil Imigrasi Kupang, kami berkomitmen melanjutkan kerjasama ini," tegas Antonius.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam memberikan layanan hukum yang lebih baik. Pendampingan hukum ini tidak hanya memastikan hak warga binaan terpenuhi, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab sosial lembaga dalam mengedepankan keadilan.
Kerjasama antara LBH Surya NTT dan Lapas Lewoleba diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akses warga binaan terhadap layanan hukum yang layak. "Sinergi ini sangat penting agar setiap warga binaan mendapatkan pendampingan hukum sesuai kebutuhan mereka," pungkas Antonius.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....