Pangeran Harry dan Elton John Kalah Gugatan Lawan Media Associated Newspapers

  • 23 Agt 2026 13:38 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, LONDON — Pengadilan Tinggi London resmi menghukum Pangeran Harry bersama penyanyi Elton John dan lima figur publik lainnya untuk membayar ganti rugi awal sebesar 9,5 juta poundsterling. the Hollywood repoter, Jumad, 21 Agustus 2026, sanksi finansial setara 13 juta dolar AS tersebut dijatuhkan menyusul kegagalan gugatan pelanggaran privasi terhadap penerbit koran Daily Mail.

"Pembayaran biaya hukum tingkat awal tersebut wajib dilunasi oleh para penggugat paling lambat pada 28 Agustus mendatang," ujar Hakim Matthew Nicklin dalam putusan tertulisnya. Keputusan sanksi biaya perkara ini berada pada batas atas perkiraan setelah sidang marathon selama 11 pekan resmi berakhir.

Gugatan hukum tersebut berawal dari tuduhan praktik ilegal seperti peretasan telepon yang dituduhkan kepada pihak Associated Newspapers. Namun, pihak penerbit secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan seluruh informasi diperoleh dari sumber-sumber yang sah secara hukum.

"Pihak penggugat tidak memiliki kecukupan bukti yang kuat untuk mendukung klaim pelanggaran privasi di persidangan," kata hakim ketua saat membacakan vonis akhir. Pihak penerbit sendiri mencatat total biaya perkara mencapai lebih dari 34 juta poundsterling yang sisa pembayarannya akan diselesaikan secara bertahap.

Selain Pangeran Harry dan Elton John, deretan tokoh kenamaan lain seperti aktris Elizabeth Hurley dan Sadier Frost turut menjadi pihak penggugat. Aktivis anti-rasisme Doreen Lawrence serta politisi Simon Hughes juga masuk dalam daftar kelompok publik figur yang kalah di meja hijau.

Kekalahan hukum ini menjadi pukulan telak bagi para penggugat yang bermaksud menuntut transparansi operasional media massa Inggris. Meskipun para penggugat memiliki asuransi untuk menutupi sebagian biaya, angka kerugian finansial yang harus ditanggung tetap sangat fantastis.

Putusan pengadilan ini menyeruak hanya dua hari setelah kabar rencana kepindahan kembali Pangeran Harry dan Meghan Markle ke Inggris mencuat ke publik. Pasangan kerajaan yang telah menetap di California selama enam tahun tersebut dijadwalkan bakal menghuni hunian non-kerajaan di luar wilayah London.

Perkembangan terkini juga menyebutkan adanya tawaran peran akting baru bagi Meghan Markle sekembalinya mereka ke tanah Britania Raya. Momen kepindahan ini dipastikan bakal terus menjadi sorotan publik di tengah kekalahan kasus hukum bernilai besar tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....