Cyberbullying Jadi Ancaman Pelajar di Era Media Sosial

  • 14 Agt 2026 19:27 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Cyberbullying menjadi salah satu ancaman yang perlu diwaspadai pelajar karena konflik dalam pertemanan di sekolah dapat berlanjut ke media sosial dan sulit dihentikan. Isu tersebut dibahas dalam program English Corner Pro 2 RRI Ende bersama guru dan siswa SMK Nusa Bunga Ende, Rabu 12 Agustus 2026.

Guru pendamping SMK Nusa Bunga Ende, Miss Ersin, menjelaskan cyberbullying berbeda dengan perundungan konvensional karena dilakukan melalui media digital, seperti media sosial, aplikasi pesan, maupun berbagai platform daring.

Menurutnya, cyberbullying dapat berupa penghinaan, penyebaran rumor, intimidasi, hingga membagikan foto atau informasi pribadi seseorang tanpa persetujuan.

Ersin mengatakan dampak cyberbullying dapat lebih sulit dihindari karena konten yang menyakitkan berpotensi menyebar luas dan terus muncul di ruang digital. Karena itu, guru perlu memperhatikan perubahan perilaku siswa yang dapat menjadi tanda adanya persoalan.

Perubahan tersebut antara lain siswa mulai menarik diri dari pergaulan, mengalami perubahan pola penggunaan gawai, kehilangan minat beraktivitas, hingga muncul rasa takut dan tidak percaya diri.

Sementara itu, siswa SMK Nusa Bunga Ende, Alif, menilai media sosial memiliki pengaruh besar terhadap hubungan pertemanan dan konflik di lingkungan sekolah. Menurutnya, siswa perlu berani membela teman yang menjadi korban serta melaporkan tindakan perundungan kepada guru atau orang dewasa yang dipercaya.

Siswa lainnya, Altin, mengatakan batas antara candaan dan cyberbullying dapat dilihat dari dampak yang ditimbulkan terhadap seseorang.

"Joke is fun for everyone and it stops when someone gets hurt," ujarnya.

Menurut Altin, candaan dapat berubah menjadi perundungan ketika membuat seseorang terluka dan tindakan tersebut terus dilakukan terhadap korban.

Ersin mengingatkan pelajar agar tidak membalas pesan yang bersifat provokatif ketika menghadapi cyberbullying. Pelajar juga disarankan menyimpan bukti berupa tangkapan layar, memblokir akun pelaku, serta segera meminta bantuan orang dewasa yang dipercaya.

Selain itu, siswa diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di ruang digital. Pelajar juga perlu memeriksa kebenaran informasi sebelum mengklik maupun menyebarkannya kepada orang lain.

Pembahasan dalam English Corner Pro 2 RRI Ende tersebut menegaskan bahwa pencegahan cyberbullying bukan hanya menjadi tanggung jawab korban. Keberanian saksi untuk membantu, pendampingan guru, keterlibatan orang tua, serta penggunaan media sosial secara bertanggung jawab diperlukan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi pelajar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....