Merawat Warisan Leluhur dari Kampung Adat Ute

  • 13 Jul 2026 14:07 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Pagi itu, Kampung Adat Ute di Desa Odaute, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, tampak lebih hidup. Sebuah rumah adat berdiri kokoh di tengah kampung, menjadi penanda bahwa warisan leluhur yang sempat hilang kini kembali hadir di tengah masyarakat.

Sulit membayangkan, bangunan yang kini menjadi pusat perhatian itu pernah rata dengan tanah. Sepuluh tahun lalu, kobaran api menghanguskan rumah adat yang selama puluhan tahun menjadi pusat kehidupan masyarakat adat Ute Toto.

Bagi masyarakat Ute, rumah adat bukan sekadar bangunan tradisional. Rumah itu menjadi ruang musyawarah, tempat pelaksanaan ritual adat, sekaligus simbol persatuan seluruh komunitas.

Selama satu dekade, masyarakat hanya menyimpan harapan agar rumah adat itu dapat dibangun kembali. Harapan tersebut akhirnya terwujud melalui semangat gotong royong dan kebersamaan seluruh warga.

Kepala Desa Odaute sekaligus Ketua Panitia Pembangunan Rumah Adat, Ignasius Dita, menilai rumah adat memiliki arti penting bagi masyarakat Ute. Karena itu, pembangunan kembali rumah adat menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga identitas budaya yang diwariskan turun-temurun.

"Kami merasa penting membangun kembali rumah adat ini karena rumah adat adalah identitas masyarakat Ute. Kalau rumah adat tidak ada, kami seperti kehilangan bagian dari sejarah dan budaya kami," kata Ignasius, Minggu, 12 Juli 2026.

Menurutnya, rumah adat menjadi simbol yang menyatukan seluruh masyarakat. Kehadirannya juga menjadi tempat berlangsungnya berbagai kegiatan adat yang diwariskan secara turun-temurun.

Ignasius mengatakan pembangunan rumah adat membutuhkan perjuangan panjang. Prosesnya tidak hanya mengandalkan biaya, tetapi juga semangat masyarakat yang bekerja bersama hingga bangunan itu kembali berdiri.

"Semua masyarakat ikut terlibat. Ada yang menyumbang tenaga, ada yang membantu material, dan ada yang memberikan dukungan sesuai kemampuan masing-masing. Rumah adat ini berdiri karena kebersamaan," ujarnya.

Kini, masyarakat mulai menatap harapan yang lebih besar. Rumah adat tidak hanya diharapkan menjadi pusat pelestarian budaya, tetapi juga mampu membawa manfaat ekonomi bagi warga.

Ignasius berharap Kampung Adat Ute dapat berkembang menjadi desa wisata budaya. Menurutnya, potensi budaya yang dimiliki masyarakat layak diperkenalkan kepada wisatawan.

"Kami berharap Kampung Adat Ute bisa menjadi desa wisata. Orang datang bukan hanya melihat rumah adat, tetapi juga mengenal budaya, sejarah, dan kehidupan masyarakat kami," katanya.

Harapan tersebut mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Elias Cima, yang juga merupakan putra asli Kampung Adat Ute. Baginya, berdirinya kembali rumah adat menjadi bukti bahwa masyarakat mampu bangkit melalui semangat persatuan.

"Pembangunan rumah adat ini memberi pesan bahwa ketika masyarakat bersatu, saling membantu, dan memiliki tujuan yang sama, maka sesuatu yang baik pasti bisa diwujudkan," ujar Elias.

Namun, menurut Elias, pelestarian budaya tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan fisik. Masyarakat adat juga membutuhkan perlindungan hukum agar keberadaannya semakin kuat di tengah perkembangan zaman.

Karena itu, DPRD Kabupaten Nagekeo terus mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang masyarakat adat. Regulasi tersebut diharapkan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Kami sedang mendorong Ranperda Masyarakat Adat menjadi Perda. Tujuannya agar komunitas adat memiliki kekuatan hukum dalam menjaga hak, budaya, dan wilayah adat yang mereka miliki," katanya.

Elias menilai keberadaan regulasi akan menjadi fondasi penting bagi pelestarian budaya lokal. Pengakuan hukum juga akan memberikan kepastian bagi masyarakat adat dalam mempertahankan nilai-nilai leluhur.

Di tengah arus modernisasi, tantangan menjaga budaya semakin besar. Banyak generasi muda mulai menjauh dari tradisi karena pengaruh perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup.

Namun, Kampung Adat Ute memilih menjawab tantangan itu dengan cara sederhana. Mereka membangun kembali rumah adat sebagai simbol bahwa budaya tidak boleh berhenti diwariskan.

Rumah adat yang kini berdiri kokoh bukan hanya menjadi saksi perjalanan panjang masyarakat Ute Toto. Bangunan itu juga menjadi pengingat bahwa identitas budaya akan tetap hidup ketika masyarakat memilih merawatnya bersama.

Di Desa Odaute, rumah adat bukan hanya tentang kayu, bambu, atau ilalang yang disusun menjadi bangunan. Rumah itu menjadi lambang persatuan, penghormatan kepada leluhur, sekaligus harapan agar generasi mendatang tetap mengenal akar budayanya.

Sepuluh tahun setelah musibah kebakaran, masyarakat Ute akhirnya tidak hanya membangun kembali sebuah rumah. Mereka sedang memastikan bahwa warisan leluhur tetap memiliki tempat di tengah kehidupan yang terus berubah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....