Tema IWD 2026 Soroti Hak dan Keadilan Perempuan
- 08 Mar 2026 15:48 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat – Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret kembali menjadi momentum global untuk menegaskan pentingnya kesetaraan gender. Pada tahun 2026, UN Women menetapkan tema “Rights. Justice. Action. For All Women and Girls.”
Tema tersebut menekankan pentingnya perlindungan hak hukum, akses keadilan, serta aksi nyata untuk memperkuat posisi perempuan di berbagai bidang kehidupan.
Data global menunjukkan perempuan saat ini hanya memiliki sekitar 64 persen hak hukum yang dimiliki laki-laki. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya mendorong reformasi kebijakan yang lebih responsif terhadap kesetaraan gender.
UN Women menekankan bahwa hak hukum perempuan sangat penting untuk melindungi mereka dari diskriminasi dalam pekerjaan, kepemilikan aset, hingga keamanan pribadi.
Selain itu, sistem hukum di berbagai negara juga diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan penyintas kekerasan berbasis gender serta bebas dari bias terhadap perempuan.
Tema IWD 2026 juga mendorong berbagai aksi nyata untuk menghapus hambatan struktural yang menghalangi perempuan berpartisipasi penuh dalam pengambilan keputusan.
Langkah tersebut mencakup peningkatan akses pendidikan bagi anak perempuan, penguatan perlindungan hukum, serta upaya menghapus praktik pernikahan anak.
Selain tema resmi dari PBB, peringatan tahun ini juga diwarnai kampanye global “Give To Gain” (#GiveToGain) yang menekankan pentingnya dukungan dan investasi terhadap perempuan sebagai kunci kemajuan masyarakat.
Di Indonesia, momentum Hari Perempuan Internasional 2026 difokuskan pada penguatan perspektif gender dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyoroti sedikitnya 12 area kritis yang perlu ditangani untuk menutup kesenjangan gender di Indonesia.
Beberapa isu utama yang menjadi perhatian antara lain pengentasan kemiskinan perempuan melalui pemberdayaan ekonomi, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta perlindungan dari kekerasan berbasis gender.
Pemerintah juga mendorong implementasi yang lebih kuat terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk memastikan perlindungan hukum bagi korban.
Berbagai kegiatan peringatan Hari Perempuan Internasional juga digelar di berbagai daerah di Indonesia.
Di Jakarta, sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar refleksi dan peluncuran laporan tahunan mengenai kekerasan terhadap perempuan.
Sementara di Yogyakarta, peringatan dilakukan melalui pameran budaya, diskusi publik, serta kegiatan komunitas yang melibatkan perempuan dalam aksi pelestarian lingkungan.
Momentum Hari Perempuan Internasional diharapkan tidak hanya menjadi perayaan simbolis, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perjuangan menuju kesetaraan gender masih terus berlangsung.
Dengan dukungan berbagai pihak, upaya memperkuat hak perempuan diharapkan dapat berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....