Pemasaran Jadi Kendala Produk Binaan TEKAD di Manggarai
- 01 Okt 2026 08:50 WIB
- Ende
Poin Utama
- Pemasaran menjadi salah satu kendala kelompok masyarakat setelah menghasilkan produk binaan Program TEKAD di Manggarai.
- Persoalan tersebut muncul setelah kelompok mampu menghasilkan berbagai produk olahan dan kerajinan berbasis potensi lokal.
- Produk yang dihasilkan kelompok meliputi olahan hasil pertanian dan berbagai produk kerajinan tangan masyarakat. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Program TEKAD.
- Paul menjelaskan perizinan terpadu dilakukan untuk mendukung pemasaran produk program TEKAD.
- Hingga kini, beberapa produk telah mengantongi izin dan dinyatakan layak edar di masyarakat.
RRI.CO.ID, Manggarai – Pemasaran menjadi salah satu kendala kelompok masyarakat setelah menghasilkan produk binaan Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di Manggarai. Persoalan tersebut muncul setelah kelompok mampu menghasilkan berbagai produk olahan dan kerajinan berbasis potensi lokal.
Kepala Bidang Pembangunan Desa Dinas PMD Kabupaten Manggarai, Paul Gani, mengatakan kelompok masyarakat telah menghasilkan berbagai produk berbasis potensi lokal. Produk tersebut dikembangkan sesuai dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki masing-masing desa.
“Ketika kelompok sudah menghasilkan produk, kendala yang timbul berikutnya adalah pemasaran,” ujarnya kepada RRI, pada Selasa, 29 September 2026.
Produk yang dihasilkan kelompok meliputi olahan hasil pertanian dan berbagai produk kerajinan tangan masyarakat. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Program TEKAD.
Pemerintah daerah kemudian mengambil langkah melalui tim koordinasi kabupaten untuk mengatasi persoalan pemasaran. Salah satu langkahnya menyiapkan produk agar memenuhi persyaratan layak edar.
Paul menjelaskan, perizinan terpadu dilakukan untuk mendukung pemasaran produk Program TEKAD. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan produk memenuhi ketentuan dan lebih mudah dipasarkan kepada masyarakat.
“PIRT BPOM untuk produk makanan dan herbal,” katanya, menjelaskan langkah yang dilakukan pemerintah.
Hingga kini, beberapa produk telah mengantongi izin dan dinyatakan layak edar di masyarakat. Legalitas tersebut diharapkan membantu kelompok memperluas pemasaran dan menjaga keberlanjutan usaha.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....