Sinergi Lintas Sektor Bantu Pelaku UMKM Miliki NPWP dan NIB di Kabupaten Ngada
- 22 Jul 2026 18:58 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ngada - Upaya pemerintah dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus dilakukan melalui berbagai program strategis. Salah satunya dengan mendorong para pelaku usaha memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha.
Untuk mendukung langkah tersebut, Rumah BUMN PLN UP3 Bajawa, Selasa 21 Juli 2026 memfasilitasi pelaku UMKM agar memperoleh pemahaman sekaligus pelayanan langsung dalam pengurusan NPWP dan NIB bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal Kab.Ngada dan KP2KP Bajawa. Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya secara legal, aman, dan profesional.
Selain memperoleh kepastian hukum, kepemilikan NPWP dan NIB juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan maupun berbagai program bantuan pemerintah guna mengembangkan usahanya.
Penata Layanan Operasional Dinas Penanaman Modal Kabupaten Ngada, Andreas Djawa Tonga, menjelaskan bahwa legalitas usaha menjadi salah satu syarat penting bagi pelaku UMKM untuk memperoleh perlindungan dan dukungan dari pemerintah. Menurutnya, kepemilikan NPWP dan NIB tidak hanya memberikan rasa aman dalam menjalankan usaha, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam memberikan berbagai bentuk pembinaan dan pemberdayaan kepada pelaku usaha.
“Jadi syarat untuk legalitas usahanya itu yang pertama memiliki KTP, NPWP dan NIB. Setelah Kantor Pajak melakukan pembuatan NPWP, nanti kami dari Dinas Perijinan akan membantu pelaku usaha untuk memperoleh NIB,”kata Andreas.
Sementara Pelaksana KP2KP Bajawa, Oktofianus Anindiko, mengatakan bahwa pelaku UMKM yang telah memiliki NPWP dan NIB akan lebih mudah memperoleh akses permodalan, baik melalui lembaga keuangan maupun program bantuan pemerintah. Kemudahan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha, meningkatkan daya saing, serta memperluas peluang pengembangan bisnis masyarakat.
Melalui sinergi antara PLN UP3 Bajawa, Dinas Penanaman Modal, dan KP2KP Bajawa, pemerintah berharap semakin banyak pelaku UMKM di Kabupaten Ngada yang memiliki legalitas usaha. Dengan demikian, produktivitas dan daya saing UMKM dapat terus meningkat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat//RRI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....