BRI Ende Salurkan Santunan Asuransi Mikro Korban Gempa Flores

  • 16 Sep 2026 17:15 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Ende bersama BRI Insurance (BRINS) menyerahkan santunan klaim Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha kepada nasabah pelaku usaha mikro yang terdampak gempa bumi magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur, pertengahan Agustus 2026. Penyerahan santunan secara simbolis berlangsung di kediaman Magdalena Quita Seku, Dusun Worokondo, Desa Mage Ngura, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Rabu, 16 September 2026.

Pemimpin Cabang BRI Ende, Fahiem Fanani, mengatakan penyaluran santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian BRI terhadap nasabah yang mengalami kerusakan tempat usaha akibat gempa. Menurutnya, BRI bersama BRINS bergerak mendata nasabah terdampak di seluruh unit kerja di bawah supervisi BRI Cabang Ende dan memproses berkas pengajuan klaim agar santunan dapat segera diterima.

“Kami sangat memahami bahwa tempat usaha adalah penopang utama ekonomi keluarga nasabah. Pencairan klaim asuransi mikro kerusakan tempat usaha ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen BRI untuk hadir mendampingi nasabah, tidak hanya saat penyaluran modal usaha, tetapi juga dalam masa pemulihan pascabencana gempa Flores,” ujar Fahiem.

Salah satu penerima santunan, Magdalena Quita Seku, memperoleh dana klaim sebesar Rp10 juta untuk memperbaiki bangunan tempat usaha dan membeli perlengkapan yang rusak akibat gempa. Ia mengaku bersyukur atas respons cepat petugas BRI Unit Mautapaga dalam menangani pengajuan klaimnya.

Magdalena mengatakan dirinya mengikuti asuransi mikro pada 14 Agustus 2026, sehari sebelum gempa terjadi. Pada 18 Agustus, petugas BRI Unit Mautapaga menghubunginya untuk menanyakan kondisi dan kerusakan tempat usahanya.

“Saya berterima kasih, hari ini saya menerima dana santunan klaim sebesar sepuluh juta rupiah,” katanya.

Fahiem menyebut, selain Magdalena, terdapat tujuh nasabah lainnya yang telah menerima santunan dengan total nilai Rp40 juta. Dana tersebut telah dibayarkan langsung ke rekening tabungan masing-masing nasabah.

Ia juga mengimbau pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Ende untuk mempertimbangkan perlindungan melalui asuransi mikro guna mengantisipasi risiko kerugian akibat kejadian tidak terduga. Berdasarkan informasi BRI, premi produk tersebut sebesar Rp40 ribu per tahun, dengan masa perlindungan satu tahun dan nilai pertanggungan Rp5 juta.

Melalui penyaluran santunan ini, BRI berharap para nasabah terdampak dapat segera memperbaiki tempat usaha dan kembali menjalankan aktivitas ekonomi. Perlindungan asuransi mikro diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial pelaku usaha saat menghadapi risiko bencana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....