Gaji Ke-13 ASN di Flores Timur dan Lembata Cair, Rp8,85 Miliar Tersalurkan

  • 03 Jun 2026 11:08 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Larantuka – Penyaluran Gaji Ke-13 Tahun 2026 mulai memberikan dampak ekonomi di Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata. Hingga awal Juni 2026, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Larantuka telah menyalurkan dana sebesar Rp8,85 miliar kepada 2.106 aparatur negara di wilayah kerjanya.

Pembayaran Gaji Ke-13 tersebut mulai dilakukan sejak 2 Juni 2026 sesuai ketentuan yang berlaku. Penyaluran mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, anggota Polri, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berada pada instansi vertikal di Flores Timur dan Lembata.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui instrumen fiskal. Selain memenuhi hak aparatur negara, pembayaran Gaji Ke-13 juga diarahkan untuk memperkuat daya beli masyarakat.

Pemberian Gaji Ke-13 Tahun 2026 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala KPPN Larantuka, Moh Khoirul Anam, mengatakan bahwa penyaluran Gaji Ke-13 merupakan wujud kehadiran negara dalam mendukung kesejahteraan aparatur negara beserta keluarganya. Menurutnya, manfaat kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan oleh penerima secara langsung, tetapi juga oleh sektor ekonomi yang bergerak karena meningkatnya konsumsi masyarakat.

“Gaji Ke-13 tidak hanya merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Aparatur Negara, tetapi juga menjadi stimulus fiskal yang diharapkan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga, khususnya dalam menghadapi kebutuhan pendidikan anak pada awal tahun ajaran baru,” ujar Anam, Rabu 3 Juni 2026.

Ia menambahkan, penyaluran yang dilakukan tepat waktu diharapkan dapat membantu keluarga aparatur negara memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan. Selain itu, dana yang beredar di masyarakat juga berpotensi memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah maupun nasional.

KPPN Larantuka menilai sektor pendidikan menjadi salah satu bidang yang akan merasakan dampak langsung dari pencairan Gaji Ke-13. Kebutuhan pembelian perlengkapan sekolah, biaya pendidikan, hingga kebutuhan penunjang lainnya diperkirakan meningkat menjelang tahun ajaran baru.

Di sisi lain, peningkatan konsumsi rumah tangga juga diprediksi akan mendorong aktivitas ekonomi pada sektor perdagangan, transportasi, dan jasa. Perputaran uang dari belanja masyarakat tersebut menjadi salah satu faktor yang membantu menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Melalui penyaluran Gaji Ke-13 ini, KPPN Larantuka menegaskan komitmennya untuk terus memastikan pelaksanaan APBN berjalan efektif, tepat waktu, dan tepat sasaran. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi aparatur negara sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Flores Timur dan Lembata.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....