Dinkes Manggarai Tangani Cepat Kasus Gigitan Anjing Liar

  • 27 Sep 2025 19:43 WIB
  •  Ende

KBRN, Manggarai: Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai bergerak cepat menangani kasus gigitan anjing liar di wilayah kerja Puskesmas Langke Majok, Sabtu (27/9/2025).

Korban diketahui seorang bocah berusia 4 tahun bernama Andreas Jehabut, warga Dusun Purang, Desa Golo Lambo, Kecamatan Satar Mese. Ia diserang anjing liar di halaman rumahnya dan mengalami luka serius di paha kiri, lengan kanan, dahi, pelipis, serta kepala.

Petugas kesehatan setempat segera melakukan tindakan pertama dengan membersihkan luka menggunakan deterjen dan air mengalir. Luka robek kemudian dihecting dan korban diberikan vaksin anti rabies (VAR) jenis RABIVAX-S.

Untuk penanganan lanjutan, Andreas dirujuk ke Puskesmas Borong guna menerima suntikan Serum Anti Rabies (SAR). Sementara itu, anjing pelaku serangan telah dibunuh warga setempat untuk mencegah risiko penularan rabies lebih luas.

Kepala Dinas Kesehatan Manggarai, Jefrin Haryanto, menyebut pasien sudah menyelesaikan rangkaian suntikan SAR di Borong dan dijadwalkan kembali ke Ruteng malam ini. Andreas juga akan dipantau intensif selama 21 hari ke depan sesuai protokol keamanan rabies.

“Kami berkomitmen merespon gigitan hewan dengan cepat dan menyeluruh, mulai dari pembersihan luka, vaksinasi, hingga pemantauan. Edukasi masyarakat untuk waspada terhadap hewan liar dan memperkuat keamanan hewan peliharaan juga terus kami lakukan,” jelas Jefrin kepada RRI.

Dinkes Manggarai menegaskan bahwa pemantauan kasus, edukasi warga desa, serta kerja sama dengan puskesmas dan aparat desa menjadi strategi penting dalam mencegah rabies di wilayah tersebut.

Respons cepat ini diharapkan tidak hanya menyelamatkan nyawa Andreas, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat Manggarai akan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan serta penanganan segera bila terjadi gigitan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....