Empat Belas Motif Tenun Flores Timur Tersertifikasi

  • 26 Jun 2025 13:04 WIB
  •  Ende

KBRN, Flotim: Sebanyak 14 motif tenun ikat asal Kabupaten Flores Timur resmi mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG). Sertifikasi ini merupakan bentuk pengakuan hukum yang memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya lokal.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Flores Timur, Siprianus Sina Ritan, S.Sos., M.Si, menjelaskan langkah ini merupakan bentuk perlindungan keaslian tenun ikat khas Flores Timur. Perlindungan ini khususnya berlaku untuk motif-motif dari tiga wilayah utama, yakni Lamakera, Lewolein, dan Lewokluok.

"Sebanyak 14 motif tenun kita telah mendapatkan sertifikat indikasi geografis. Ini berarti negara sudah hadir melindungi karya para penenun kita secara hukum," ujar Siprianus saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).

Pengakuan terhadap MPIG-TIFT (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Tenun Ikat Flores Timur), yang menjadi wadah resmi bagi para penenun dari ketiga wilayah tersebut. Dengan regulasi ini, tenun ikat Flores Timur tidak hanya mendapat jaminan keaslian dan nilai budaya, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui akses pasar yang lebih luas.

"Perlindungan regulasi ini bukan hanya menjamin keaslian dan nilai budaya tenun ikat Flores Timur, tapi juga membuka peluang ekonomi baru karena akses pasar kita kini jadi lebih luas," kata Siprianus tegas.

Pemerintah daerah berharap perlindungan Indikasi Geografis (IG) ini dapat memberdayakan para penenun. Selain itu, produk tenun Flores Timur diharapkan semakin dikenal di tingkat nasional maupun internasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....