Mengenal IKD: Identitas Digital Praktis dan Aman

  • 26 Mei 2025 17:26 WIB
  •  Ende

KBRN, Ende: Sejak tahun 2022, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri resmi menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah modernisasi dalam layanan administrasi kependudukan. Kebijakan ini tertuang dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, yang mengatur standar perangkat dan sistem penyelenggaraan identitas digital. IKD hadir sebagai solusi cerdas untuk merepresentasikan dokumen kependudukan secara digital langsung melalui smartphone.

IKD merupakan bentuk digital dari KTP dan dokumen kependudukan lainnya, yang bisa diakses melalui aplikasi di Playstore dan Appstore. Tujuan utamanya? Tak lain untuk menyesuaikan diri dengan era digital, mempercepat layanan publik dan privat, serta meningkatkan keamanan data pribadi. IKD juga menggunakan sistem autentikasi canggih yang dirancang untuk mencegah kebocoran maupun pemalsuan identitas.

Agar bisa menggunakan IKD, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi: penduduk harus sudah melakukan perekaman KTP-el, memiliki smartphone, email aktif, dan koneksi internet. Cara aktivasinya pun cukup mudah! Unduh aplikasinya, isi data diri, lakukan swafoto untuk verifikasi wajah, dan lanjutkan dengan scan QR Code yang dibantu petugas Disdukcapil. Setelah itu, tinggal cek email untuk mendapatkan PIN aktivasi—dan identitas digital kamu siap digunakan!

Tak hanya memuat KTP-el dan Kartu Keluarga digital, aplikasi IKD juga menyimpan berbagai dokumen penting lainnya seperti Kartu Vaksin Covid-19, NPWP, BPJS, hingga DPT Pemilu 2024. Semua bisa diakses dalam satu aplikasi—praktis, cepat, dan tentu saja ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas dan blangko fisik.

Dengan hadirnya IKD, pelayanan administrasi kependudukan kini lebih mudah, hemat anggaran, dan efisien. Sistem ini dikembangkan langsung oleh Ditjen Dukcapil tanpa ketergantungan pada vendor luar, sehingga lebih fleksibel dan berkelanjutan. Bahkan, IKD mampu memangkas biaya verifikasi data karena meminimalkan peran perantara (middle man).

Sumber: Humas Ngada

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....