Sinergitas Perlindungan CPMI/PMI Oleh BP2MI dan Pemprov NTT
- 06 Agt 2024 15:23 WIB
- Ende
Ende, Kupang: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT di Hotel Aston Kupang. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, serta perwakilan negara penempatan PMI.
Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Drs. I Ketut Suardana, M.Si, Kepala BP2MI memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya sinergitas dalam melawan sindikat perdagangan orang untuk menjamin perlindungan bagi CPMI/PMI.
"Tugas dan kewajiban pemerintah pusat dan daerah adalah menjamin perlindungan bagi CPMI/PMI, sehingga diperlukan sinergitas antar seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan penempatan ilegal PMI yang menjurus pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," jelas Suardana.
Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden RI, Sudiman Tarigan, SH, MH, juga menyampaikan pandangannya. Ia menyoroti peran Indonesia sebagai salah satu negara pengirim PMI terbanyak di dunia, yang sering disebut sebagai "pahlawan devisa." Namun, ia menekankan bahwa meskipun PMI disebut pahlawan devisa, mereka sering menghadapi berbagai masalah dari pra-penempatan hingga pemulangan.
"Apapun masalah ini, negara harus hadir memberi perlindungan bagi warga negaranya. Untuk itu, penanganan harus diurus dari hulu ke hilir, khususnya di kantong-kantong basis sumber PMI terbesar. Diperlukan pembenahan sistem tata kelola perencanaan, pengiriman, dan pasca penempatan PMI, juga pembenahan regulasi serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah," urainya.
Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Sylvia R. Peku Djawang, SP. MM, dalam laporan panitia menyatakan bahwa kompleksitas permasalahan ketenagakerjaan di NTT mendorong tingginya angka migrasi tenaga kerja ke luar negeri.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama semua pemangku kepentingan dan menyusun strategi konkret guna memastikan perlindungan dari hulu hingga hilir bagi PMI, serta memastikan pemahaman regulasi yang memperkuat sistem di daerah baik oleh Gugus Tugas Provinsi maupun Kabupaten/Kota," jelas Sylvia.
Rapat Koordinasi ini mencakup dua sesi diskusi panel. Diskusi panel pertama membahas kondisi dan alternatif upaya perlindungan PMI asal NTT di negara penempatan, sementara diskusi panel kedua berfokus pada kebijakan dan dukungan perlindungan CPMI dan PMI asal NTT.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Duta Besar RI untuk Singapura, Arab Saudi, Malaysia, dan Hongkong (hadir secara virtual), Direktur Perlindungan Hukum WNI pada Kemenlu RI, Yuda Nugraha, Direktur Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah pada BP2MI, Brigjen Pol. Dayan Victor Imanuel Blegur, S.I.K., M.H., M.Han., serta Forkopimda Provinsi NTT, Bupati, Penjabat Bupati se-NTT, para Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) se-Provinsi NTT, dan para pimpinan organisasi non-pemerintah (NGO).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....