Mengelupas Uang Kertas Tidak Valid Sebagai Tes Keaslian

  • 02 Jan 2025 17:18 WIB
  •  Ende

KBRN, Ende: Sebuah video yang beredar di media sosial Facebook mengklaim bahwa mengelupas uang kertas adalah cara untuk mendeteksi apakah uang tersebut asli atau palsu. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa jika uang kertas bisa dikelupas, maka uang itu dianggap palsu. Namun, klaim ini telah dibantah oleh pihak berwenang dan dianggap sebagai informasi yang tidak benar.

Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan penelusuran dan menemukan penjelasan dari Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim, dalam rilisnya, yang menegaskan bahwa mengelupas atau membelah uang kertas bukanlah metode yang tepat untuk memverifikasi keaslian uang.

"Uang kertas asli juga bisa mengelupas dengan menggunakan teknik atau metode tertentu," ungkap Marlison.

Untuk memastikan keaslian uang, Marlison menyarankan agar masyarakat menggunakan metode 3D, yakni dengan cara melihat, meraba, dan menerawang uang. Selain itu, pengecekan keaslian dapat dilakukan dengan menggunakan lampu ultraviolet (UV), yang akan memendar nomor seri uang asli di bawah sinar UV. Uang kertas rupiah juga dilengkapi dengan unsur pengaman mikroteks yang dapat dilihat dengan bantuan kaca pembesar.

Marlison juga menambahkan bahwa jika masyarakat masih ragu, mereka bisa melakukan pengecekan di bank umum atau menghubungi Kantor Bank Indonesia terdekat untuk klarifikasi lebih lanjut mengenai keaslian uang.

Rekomendasi Berita