Endorse Judol Berisiko Hukum, Kreator Muda Wajib Waspada

  • 31 Agt 2026 08:50 WIB
  •  Ende
Poin Utama
  • Penanganan membutuhkan penegakan hukum, pemblokiran situs, serta partisipasi aktif masyarakat.
  • Endorse judi online tidak otomatis aman meskipun kreator hanya mengunggah materi promosi.
  • Promosi judol berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana melalui ketentuan penyertaan.
  • Menghapus konten tidak menghilangkan jejak digital maupun potensi proses hukum.
  • Kreator perlu waspada terhadap tawaran dengan pekerjaan ringan tetapi bayaran sangat besar.
  • Judi online dapat berdampak pada kondisi finansial, pendidikan, psikologis, dan masa depan anak muda.

RRI.CO.ID, Semarang - Pro Dua RRI Ende mengingatkan kreator muda tentang risiko hukum promosi judi online melalui program Obrolan Spada yang disiarkan YouTube, Kamis 2 Juli 2026. Program bertajuk Risiko Hukum Dibalik Endorse Judol, menghadirkan advokat muda Andris asal Ndona, Ende, berdomisili Semarang, Hendrikus Deo Peso, S.H., M.H.

Andris menjelaskan tawaran endorse judi online menarik kreator karena bayaran tinggi, meski konsekuensi hukumnya dapat mengancam masa depan. “Jangan menganggap aman hanya karena sekadar mengunggah iklan, sebab promosi judi dapat masuk kategori turut serta pidana langsung.” ujarnya.

“Menghapus unggahan tidak otomatis menghapus tindak pidana, karena jejak digital tetap dapat menjadi bagian proses hukum yang berlaku.” kata Andris. Karena itu, influencer perlu mencurigai tawaran pekerjaan ringan dengan bayaran besar, terutama promosi melalui poster atau tautan tertentu.

Selain jerat pidana, keterlibatan judol dapat memicu utang pinjaman online, penyalahgunaan dana pendidikan, serta gangguan psikologis mahasiswa muda. Menurut Andris, Indonesia memiliki regulasi, tetapi penegakan harus menyasar akar persoalan melalui pemblokiran situs dan keterlibatan masyarakat luas.

Anak muda harus bijak menggunakan media sosial, jangan mengejar keuntungan instan yang akhirnya merugikan diri sendiri dan keluarga. Pesan itu disampaikan secara langsung guna memperkuat kesadaran hukum generasi muda menghadapi tawaran promosi digital.

Pencegahan juga membutuhkan peran masyarakat melaporkan promosi judi online serta mendukung pemutusan akses terhadap situs ilegal secara bersama. Diskusi hukum tersebut menempatkan literasi digital sebagai benteng awal agar kreator memahami konsekuensi sebelum menerima tawaran kerja sama promosi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....