Vivat Soroti Modus TPPO Digital di NTT
- 18 Feb 2026 05:22 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – RRI Ende membahas maraknya modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar anak muda dalam Program Cerita Penutup Hari, Sabtu malam, 7 Februari 2026. Diskusi bertajuk “Loker Impian atau Jebakan Batman” menghadirkan narasumber dari Sahabat Vivat Internasional.
Koordinator Sahabat Vivat Internasional, Bruder Pio Hayon, SVD, hadir bersama Cey Kadju dan Fangki Paka Pega. Mereka mengungkap pola baru perdagangan orang yang kini menyasar lulusan muda perkotaan melalui platform digital.
Bruder Pio menjelaskan Vivat Internasional merupakan lembaga nonpemerintah yang berfokus pada isu keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan. Organisasi tersebut memiliki akses advokasi di Dewan PBB untuk menyuarakan kasus kemanusiaan hingga tingkat internasional.
Dalam diskusi itu terungkap modus baru TPPO yang menawarkan lowongan kerja luar negeri bergaji besar melalui TikTok, Instagram, WhatsApp, dan SMS. Tawaran tersebut kerap tidak disertai kejelasan legalitas dan kontrak kerja.
Selain itu, muncul modus love scamming dan kawin kontrak yang berujung eksploitasi serius. Korban berpotensi dijadikan pekerja paksa, menjadi korban perdagangan organ, hingga praktik perdagangan bayi oleh jaringan ilegal.
Nusa Tenggara Timur disebut masuk kategori zona merah dengan jumlah korban tergolong tinggi. Tekanan ekonomi, pengangguran lulusan sarjana, serta keterlibatan orang terdekat dinilai memperparah kerentanan masyarakat terhadap bujuk rayu pelaku.
Upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi lintas agama di Paroki Puurere pada Senin, 9 Februari 2026. Narasumber mengingatkan generasi muda untuk bersikap kritis, memverifikasi legalitas perekrut, menyimpan kontak darurat, serta berani menolak tawaran yang mencurigakan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....