Kemenkum Goes to Village, Bupati Flotim Harap UMKM Dapat Perlindungan Hukum
- 05 Okt 2026 13:26 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Flores Timur: Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen berharap program Kemenkum Goes to Village dapat memperkuat dukungan dan perlindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah. Harapan tersebut disampaikan saat menghadiri Kemenkum Goes to Village di Desa Lamawolo, Kecamatan Ile Boleng, Selasa 29 September 2026.
Kegiatan yang digagas Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur tersebut mengusung tema Sinergi Pusat Daerah dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pembinaan dan Pendampingan Posbankum serta Fasilitasi Kekayaan Intelektual untuk Mendorong Produk Lokal Unggulan. Program ini bertujuan mendekatkan layanan hukum dan kekayaan intelektual kepada masyarakat hingga tingkat desa.
Doni Dihen menilai kehadiran program tersebut dapat membantu masyarakat memahami regulasi sekaligus memperoleh pendampingan dalam mengembangkan usaha. Menurutnya, dukungan terhadap UMKM penting agar usaha masyarakat dapat berkembang dan memberikan dampak terhadap perekonomian lokal.
“Kita juga dapat menyerap tenaga kerja lokal guna mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjadi kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan ekonomi dan pelayanan publik,” kata Doni Dihen.
Selain UMKM, Bupati juga menyoroti persoalan perlindungan pekerja migran melalui program Sistem Keamanan Migrasi Desa atau Siskamdes. Program yang mulai digagas sejak 2025 tersebut melibatkan dua desa dan pada 2026 telah diperluas menjadi 50 desa di Flores Timur.
Doni Dihen berharap pendampingan Kemenkum melalui Kemenkum Goes to Village dapat memperkuat mitigasi risiko migrasi dari tingkat desa. Upaya tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran migrasi yang aman sekaligus memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Doni Dihen juga menyampaikan bahwa proses pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Flores Timur masih menghadapi sejumlah tahapan yang cukup kompleks. Menurutnya, keberadaan BUMD diarahkan untuk memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, memenuhi kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Sementara itu, terkait Pos Bantuan Hukum atau Posbankum, pemerintah daerah berharap fasilitas tersebut dapat menjadi ruang penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa melalui mediasi dan pendekatan kekeluargaan. Kepala desa juga diminta memperkuat komitmen kepemimpinan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
Wakil Ketua DPRD Flores Timur, Hasan Basri, menyebut terdapat tiga agenda besar yang dapat menopang kesejahteraan, perekonomian, dan perlindungan hukum masyarakat melalui program tersebut. Ketiganya meliputi penyerapan aspirasi masyarakat dalam pembentukan Ranperda, pendampingan Posbankum di desa, serta perlindungan kekayaan intelektual, khususnya kekayaan intelektual komunal milik daerah.
Melalui Kemenkum Goes to Village, pemerintah daerah berharap akses layanan hukum tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi semakin mudah dijangkau masyarakat desa. Pendampingan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum bagi pelaku UMKM dan mendorong produk lokal unggulan Flores Timur berkembang secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....