Sebanyak 6 Desa Flores Timur Masuk Program Kampung Nelayan 2026

  • 01 Okt 2026 14:32 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Flores Timur: Enam desa di Kabupaten Flores Timur resmi ditetapkan sebagai lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026. Program strategis nasional tersebut mendapat dukungan anggaran konstruksi fisik sebesar Rp32,03 miliar dari APBN Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur, Adrianus B.A. Lamabelawa, S.H., mengatakan penetapan enam desa tersebut dilakukan melalui SK Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2026. Keenam desa itu yakni Desa Labelen di Kecamatan Solor Timur, Lamahala Jaya di Adonara Timur, Wewuring di Witihama, Sagu di Adonara, Lawolaga di Titehena, dan Ratulodong di Tanjung Bunga.

“Dari 10 desa yang diusulkan untuk Kampung Nelayan Merah Putih 2026 di Flores Timur, enam desa resmi ditetapkan melalui SK Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2026,” katanya Rabu 30 September 2026.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Flores Timur mengusulkan 10 desa untuk masuk dalam program KNMP Tahun 2026. Namun, empat desa lainnya tidak dapat ditetapkan karena memiliki sejumlah kendala terkait status lahan, kondisi topografi, dan kawasan konservasi.

Desa Terong tidak dapat melanjutkan usulan karena status tanah belum clear and clean. Sementara Desa Leworahang memiliki kondisi medan yang sangat curam, sedangkan Desa Sulengwaseng dan Desa Waibao berada dalam kawasan konservasi.

Adrianus menjelaskan, KNMP tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik bagi masyarakat nelayan. Program tersebut juga diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Dukungan anggaran konstruksi fisik sebesar Rp32,03 miliar bersumber dari APBN KKP. Pembangunan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas nelayan sekaligus memperkuat sarana penunjang kegiatan ekonomi masyarakat pesisir.

Selain meningkatkan fasilitas produksi, program KNMP diarahkan untuk memperkuat rantai nilai perikanan mulai dari produksi hingga pemasaran. Dengan demikian, masyarakat nelayan tidak hanya memperoleh dukungan infrastruktur, tetapi juga memiliki peluang untuk meningkatkan nilai ekonomi hasil perikanan.

Pemerintah Kabupaten Flores Timur berharap pembangunan KNMP di enam desa tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pesisir. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat pesisir secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....