Lahan Berbatu Hambat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Watubaing
- 19 Jul 2026 19:18 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Watubaing, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, terkendala kondisi lahan yang dipenuhi bebatuan besar. Akibatnya, proses pembukaan lahan tidak dapat dilanjutkan sesuai rencana.
Komandan Kodim 1603/Sikka, Letkol Arm Denny Riesta Permana, S.Sos., M.Han., mengatakan lokasi pembangunan sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintah desa. Namun, saat alat berat mulai melakukan pembukaan lahan, ditemukan batu-batu berukuran besar yang tertanam di dalam tanah.
"Pada saat penentuan titik tersebut, desa yang menentukan. Kendalanya ketika kita buka, ternyata di dalam itu ada batu besar-besar. Beberapa kali kita coba buka pakai ekskavator dan pemecah batu sampai patah, padahal kita diperhadapkan dengan anggaran yang sangat terbatas. Kalau kita fokus di situ tidak akan terbangun," ujar Denny, Jumat, 17 Juli 2026.
Menurut Denny, upaya pembongkaran menggunakan ekskavator dan alat pemecah batu telah dilakukan. Namun, kerasnya struktur batuan justru menyebabkan kerusakan pada peralatan sehingga pekerjaan tidak memungkinkan untuk diteruskan di lokasi tersebut.
Karena itu, Kodim 1603/Sikka meminta Pemerintah Desa Watubaing segera menyiapkan lokasi alternatif agar pembangunan KDMP tetap dapat direalisasikan.
"Kita tetap menyampaikan ke pihak desa bahwa di desa akan tetap dibangun, tapi tolong dicari lahannya dulu," katanya.
Ia menegaskan, program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Watubaing tidak dibatalkan, melainkan hanya menunggu kesiapan lahan yang memenuhi persyaratan teknis.
Denny menjelaskan, pembangunan gedung KDMP berukuran sekitar 600 meter persegi sesuai standar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp2,8 miliar. Sementara dana yang tersedia untuk pembangunan hanya sekitar Rp1,6 miliar, sehingga pelaksanaan proyek harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Ia juga mengungkapkan kendala penyediaan lahan tidak hanya terjadi di Desa Watubaing, tetapi juga ditemukan di sejumlah desa lain di Kabupaten Sikka. Hingga saat ini, baru sebagian desa yang telah memenuhi persyaratan penyediaan lahan sesuai ketentuan program.
Sesuai mekanisme pelaksanaan, pemerintah desa bertanggung jawab menyediakan lahan sebelum usulan pembangunan diteruskan ke tingkat kecamatan dan selanjutnya dilaporkan kepada bupati. Dalam program tersebut, Kodim 1603/Sikka bertindak sebagai perpanjangan tangan Agrinas Pangan Nusantara dengan bekerja sama bersama TNI untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kabupaten Sikka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....