Polres Sikka Tanamkan Kesadaran Hukum sejak Usia Dini Pelajar
- 14 Jul 2026 15:07 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Sikka menggelar kegiatan Himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bagi pelajar di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Selasa 14 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum sejak usia dini sekaligus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan ini tidak hanya berisi penyampaian materi kamtibmas, tetapi juga menghadirkan dialog antara personel Polri dan para pelajar. Melalui pendekatan edukatif, peserta diajak memahami pentingnya tanggung jawab bersama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Dalam penyuluhan tersebut, Sat Binmas menilai pelajar memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Karena itu, pembinaan sejak dini dipandang sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum dan kenakalan remaja.
Personel Sat Binmas mengajak para pelajar menjadi pelopor Kamtibmas dengan menolak berbagai perilaku yang melanggar hukum. Materi yang disampaikan mencakup pencegahan perundungan, perkelahian antarpelajar, penyalahgunaan minuman keras, perjudian, hingga bentuk kenakalan remaja lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain itu, peserta juga mendapat pembekalan mengenai pentingnya literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Pelajar diimbau bijak menggunakan media sosial, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi di ruang digital.
Sat Binmas turut memberikan edukasi mengenai berbagai modus kejahatan siber yang kini banyak menyasar kalangan muda. Para pelajar diperkenalkan dengan bentuk penipuan berkedok hadiah, investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga penyalahgunaan data pribadi agar mampu mengenali dan menghindari risiko tersebut.
Dalam kesempatan itu, petugas juga mengingatkan pentingnya menyelesaikan persoalan sosial melalui musyawarah, khususnya sengketa perdata seperti masalah tanah. Penyelesaian secara kekeluargaan dengan melibatkan pemerintah setempat maupun lembaga adat dinilai mampu menjaga keharmonisan serta mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik, Sat Binmas menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Sikka yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan atau meminta bantuan kepolisian. Personel juga menjelaskan bahwa tugas Polri tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengedepankan pembinaan, penyuluhan, edukasi, dan kemitraan dengan masyarakat.
Kegiatan pembinaan tersebut dihadiri Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Polikarpus Arifin, Kanit Binpolmas Aiptu Maria Avelina, Kaurmintu Aipda Ridwan, Bamin Bripka Vera Hehanusa, dan Bamin Bripda Emanuel Rikardo. Selama kegiatan berlangsung para pelajar mengikuti seluruh rangkaian penyuluhan dengan antusias dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....