18 Gedung KDMP Ende Rampung, Belum Bisa Difungsikan
- 03 Jul 2026 13:26 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Sebanyak 18 gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Ende telah rampung dibangun hingga awal Juli 2026. Meski fisik bangunan selesai, seluruh gedung itu belum dapat difungsikan karena masih menunggu proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan pemerintah.
Di tengah belum beroperasinya gedung-gedung baru itu, sebanyak 15 KDMP di Ende sudah mulai menjalankan aktivitas usaha. Kegiatan usaha yang dilakukan masih berskala kecil, seperti penjualan sembako dan perdagangan komoditas dengan memanfaatkan modal awal dari simpanan anggota.
Data Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ende mencatat, dari total 278 desa dan kelurahan, sebanyak 251 KDMP telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sementara 121 desa dan kelurahan masih berada pada tahap pembangunan gedung, 32 lainnya menunggu persetujuan pembangunan, 18 gedung telah selesai dibangun, dan 15 koperasi mulai beroperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ende, Valentinus Majurutu, mengatakan gedung yang telah selesai dibangun belum bisa langsung digunakan karena harus melalui verifikasi fisik bangunan beserta kelengkapan sarana dan prasarana. Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026.
“Proses verifikasi tidak hanya melihat kondisi fisik bangunan, tetapi juga kelengkapan fasilitas pendukung,” kata Valentinus kepada media, kamis 2 Juli 2026, di Ende . Menurut dia, 18 gedung KDMP tersebut masih kekurangan sejumlah sarana, seperti etalase, meja dan kursi, tempat tidur untuk gerai klinik, AC, hingga kendaraan operasional berupa truk, pikap, dan roda tiga.
Ia menjelaskan, verifikasi dan validasi nantinya dilakukan oleh tim dari Dinas Koperasi bersama tim terkait. Tahapan itu menjadi penentu apakah gedung KDMP sudah layak digunakan untuk mendukung kegiatan usaha koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Valentinus menambahkan, pembangunan gedung beserta penyediaan sarana dan prasarana pendukung menjadi tanggung jawab PT Agrinas Pangan Nusantara. Adapun usulan lokasi pembangunan gedung diajukan melalui portal yang dikelola oleh TNI.
Terkait pelatihan semi-militer bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang akan bertugas sebagai manajer KDMP, Valentinus menegaskan hal itu bukan kewenangan Kementerian Koperasi maupun Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ende. Menurut dia, proses rekrutmen dan pelatihan SPPI ditangani PT Agrinas Pangan Nusantara bekerja sama dengan Kodim 1602 Ende, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman kelulusan secara daring.
Ia juga memastikan kepengurusan KDMP di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ende telah terbentuk secara kelembagaan. Peran Dinas Koperasi, kata dia, terbatas pada pendampingan, evaluasi, pengurusan perizinan, serta pembinaan manajemen dan operasional koperasi.
Hingga kini, 15 KDMP yang telah beroperasi belum memperoleh dukungan pembiayaan dari APBN maupun pinjaman Danantara. Karena itu, seluruh aktivitas usaha masih berjalan dengan modal awal dari simpanan anggota, sembari didorong untuk membangun kinerja usaha yang dinilai mampu membuka peluang dukungan pembiayaan di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....