Kemenag Flores Timur Perkuat Ekoteologi lewat Gerakan Menanam

  • 15 Jun 2026 15:02 WIB
  •  Ende
Poin Utama
  • Kementerian Agama Flores Timur meluncurkan penguatan ekoteologi melalui gerakan penanaman pohon serentak pada 15 Juni 2026.
  • Program tersebut merupakan implementasi Asta Protas, delapan program prioritas Kementerian Agama periode 2025–2029.
  • Kegiatan melibatkan ASN, sekolah, KUA, tokoh agama, dan masyarakat di seluruh Flores Timur.
  • Ekoteologi dipahami sebagai implementasi nilai-nilai agama yang mendorong manusia menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.

RRI.CO.ID, Flores Timur - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur meluncurkan penguatan ekoteologi melalui gerakan penanaman pohon secara serentak, Senin, 15 Juni 2026. Program tersebut merupakan bagian dari implementasi Asta Protas atau delapan program prioritas Kementerian Agama periode 2025-2029.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur, Yosef Aloysius Babaputra, S.Fil., M.M., mengatakan penguatan ekoteologi menjadi salah satu fokus utama karena pelestarian lingkungan hidup dinilai sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan nilai-nilai ajaran agama. Menurutnya, seluruh umat beragama memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kelestarian bumi sebagai sumber kehidupan bersama.

Peluncuran program dilakukan dengan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama, satuan pendidikan, Kantor Urusan Agama (KUA), serta berbagai pemangku kepentingan di Flores Timur. Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penanaman pohon, tanaman hortikultura, dan tanaman hias di lingkungan kantor, sekolah, rumah ibadah, serta fasilitas umum.

Yosef menjelaskan bahwa upaya penguatan ekoteologi sebenarnya telah dijalankan sejak 2024 melalui kerja sama dengan tokoh agama, lembaga keagamaan, dan masyarakat. Berbagai kegiatan penghijauan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup.

Ia menegaskan bahwa ekoteologi merupakan pemahaman keagamaan yang menempatkan manusia sebagai pengelola alam yang bertanggung jawab. Nilai tersebut bersumber dari ajaran kitab suci dan tradisi keagamaan yang mendorong umat untuk merawat, melindungi, dan melestarikan lingkungan secara berkelanjutan.

Selain penanaman pohon, Kementerian Agama Flores Timur juga mendorong pengelolaan sampah dan pembiasaan perilaku ramah lingkungan di kalangan ASN serta masyarakat. Melalui gerakan ini, Kemenag berharap budaya menjaga lingkungan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Flores Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....