Flores Timur Percepat Usulan Program Kampung Nelayan 2026
- 23 Apr 2026 09:21 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Flores Timur - Pemerintah Kabupaten Flores Timur bergerak cepat memproses usulan pembangunan Kampung Nelayan 2026 melalui rapat koordinasi lintas sektor di aula Setda. Rapat digelar Senin 20 April 2026 dan melibatkan camat kepala desa serta pemangku kepentingan sektor perikanan di wilayah setempat.
Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yakobus Ara Kian memimpin rapat didampingi Kepala Dinas Perikanan Adrianus B Lamabelawa. Ia menegaskan penentuan lokasi kampung nelayan tidak bersifat top down melainkan berasal dari usulan desa melalui camat dan dinas terkait.
Sejumlah desa diusulkan sebagai calon lokasi antara lain Leworahang Adabang Terong Adonara Sagu Labelen serta pesisir Kecamatan Ile Bura. Namun setiap lokasi harus memenuhi syarat ketat termasuk luas lahan maksimal satu hektare dengan status clean and clear.
Komposisi penduduk minimal delapan puluh persen merupakan nelayan atau pelaku usaha perikanan menjadi kriteria utama dalam penilaian teknis pemerintah daerah.
Desa juga diminta menyiapkan data pendukung mulai jumlah nelayan armada tangkap hingga potensi pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.
Ara Kian menjelaskan program Kampung Nelayan tidak hanya berorientasi pembangunan infrastruktur melainkan juga pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus memperkuat rantai nilai perikanan dari produksi hingga pemasaran di daerah.
Meski demikian pemerintah daerah mengakui terdapat tantangan seperti keterbatasan lahan kondisi geografis serta dominasi profesi non nelayan di beberapa wilayah. Pengalaman sebelumnya menunjukkan aspek pengelolaan menjadi kunci utama keberhasilan sehingga perlu perhatian serius sejak tahap perencanaan hingga implementasi program.
Koperasi Desa Merah Putih yang ditunjuk sebagai pengelola dinilai belum optimal akibat keterbatasan anggaran operasional dan kapasitas manajemen yang memadai. Pemerintah menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional transparan serta kolaborasi lintas sektor termasuk dinas koperasi dan pariwisata untuk keberlanjutan program.
Di sisi lain persoalan status lahan menjadi perhatian serius karena tanah negara atau desa tidak dapat diberikan ganti rugi. Kabag Hukum Setda Yordanus Hoga Daton menegaskan penyelesaian harus melalui mekanisme kesepakatan bersama dengan melibatkan semua pihak sejak tahap perencanaan.
Pelibatan semua pihak sejak awal diharapkan mampu meminimalisir potensi masalah hukum maupun sosial yang dapat menghambat pelaksanaan program kampung nelayan. Selain itu koordinasi intensif antarinstansi dinilai penting untuk memastikan tahapan berjalan sesuai ketentuan dan target pengajuan proposal ke pemerintah pusat.
Ara Kian menutup rapat dengan menekankan perencanaan matang dan kolaboratif agar program kampung nelayan menjadi motor penggerak ekonomi pesisir berkelanjutan. Ia berharap usulan yang diajukan memenuhi seluruh persyaratan sehingga dapat lolos seleksi dan memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....