Koperasi dan BUMDes Didorong Bersinergi, Hindari Tumpang Tindih Program di Desa
- 22 Apr 2026 15:18 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Secara filosofis, koperasi berakar pada konsep demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Oleh karena itu kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bisa bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membangun desa.
Hal ini disampaikan Dosen STPM Santa Ursula Ende, Helenerius Ajo Leda dalam dialog interaktif bersama RRI, Kamis 16 April 2026. Hen Ajo menjelaskan perbedaan mendasar antara koperasi dan BUMDes kembali menjadi sorotan dalam diskursus pembangunan ekonomi desa.
Menurutnya kedua entitas ini dinilai memiliki peran strategis, namun perlu disinergikan agar tidak saling bersaing dalam implementasinya di lapangan. Prinsip ini tercermin dalam pengelolaan koperasi yang dijalankan dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota.
BUMDes merupakan instrumen negara yang dibentuk untuk memperkuat ekonomi desa melalui peran pemerintah desa. Pengelolaan BUMDes dilakukan sebagai unit usaha milik desa yang dijalankan dari, oleh, dan untuk pemerintah desa serta masyarakat secara luas.
"Perbedaan keduanya juga terlihat dari aspek permodalan dan kepemilikan. Koperasi memperoleh modal dari anggota, dengan kepemilikan sepenuhnya berada di tangan anggota. Sebaliknya, BUMDes umumnya bersumber dari dana desa dan menjadi aset milik desa," ujar Hen Ajo.
Dia kemukakan dalam hal pengambilan keputusan, koperasi menempatkan rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Adapun pada BUMDes, keputusan strategis berada dalam forum musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa dan unsur masyarakat.
Di tengah berkembangnya berbagai program ekonomi desa, muncul pertanyaan mengenai kehadiran inisiatif baru seperti Koperasi Merah Putih. Program ini dinilai berpotensi menjadi solusi, namun juga dikhawatirkan justru menjadi pesaing bagi BUMDes jika tidak diatur dengan baik.
Hen Ajo mengingatkan agar pemerintah tidak mengulang pola lama dalam pembangunan desa, yakni menghadirkan berbagai program tanpa didukung kesiapan sumber daya manusia, tata kelola, dan kejelasan kelompok sasaran. Pengalaman masa lalu, seperti program KUD dan Inpres Desa Tertinggal (IDT), menjadi pelajaran penting agar kebijakan baru tidak sekadar berganti nama tanpa pembaruan substansi.
“Program-program ini jangan sampai saling meniadakan. Yang dibutuhkan adalah kolaborasi untuk memperkuat ekonomi desa dan memberdayakan masyarakat,” ujarnya tegas.
Ia menambahkan, saat ini masyarakat menantikan kejelasan regulasi teknis yang mampu memadukan peran koperasi dan BUMDes secara harmonis. Desain kebijakan yang tepat dari pemerintah dinilai menjadi kunci agar kedua entitas tersebut dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi.
Dengan sinergi yang kuat, koperasi dan BUMDes diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam membangun kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....