Bhabinkamtibmas Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah Desa Nao yang Berakhir Damai

  • 12 Apr 2026 20:11 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai - Upaya penyelesaian konflik di tengah masyarakat kembali dilakukan secara humanis oleh jajaran kepolisian. Bhabinkamtibmas Desa Nao, Aiptu Emilius Johan, memfasilitasi mediasi sengketa tanah yang melibatkan warga di Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai, Jumat, 10 April 2026.

Kegiatan mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Popo ini dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para pihak yang bersengketa. Permasalahan yang dibahas terkait sengketa tanah dan penebangan kayu di Lingko Uper antara Petrus Nanggur sebagai pelapor dengan Stanislaus Tagu dan Erasmus Gabur sebagai pihak terlapor.

Dalam proses mediasi, Aiptu Emilius Johan bersama unsur pemerintah dan tokoh adat berperan sebagai fasilitator dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah mufakat. Para pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan masing-masing sehingga tercipta pemahaman bersama terhadap akar persoalan yang terjadi.

Melalui dialog terbuka dan suasana kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan sengketa secara damai tanpa menempuh jalur hukum. Kesepakatan tersebut menjadi bukti bahwa mediasi dapat menjadi solusi efektif dalam menjaga keharmonisan hubungan antarwarga.

Keberhasilan mediasi ini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Dengan terselesaikannya konflik tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Desa Nao tetap aman dan kondusif, serta diharapkan masyarakat terus mengedepankan musyawarah dalam setiap penyelesaian masalah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....