Ratusan Warga Wewo Terima Ganti Kerugian Lahan Proyek PLTP Ulumbu
- 12 Mar 2026 15:25 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Sekitar 300 warga Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, menerima ganti kerugian atas lahan yang digunakan untuk pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5–6 berkapasitas 2 x 20 Mega Watt, Kamis, 12 Maret 2026.
Ganti kerugian tersebut diberikan dalam kegiatan pelepasan hak objek pengadaan tanah yang berlangsung di Natas Gendang Wewo. Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan akses jalan menuju Wellpad J dan G serta jalur akses road STA 0+000–7+200 yang menjadi bagian dari pengembangan proyek panas bumi di wilayah Manggarai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengadaan tanah untuk mendukung pengembangan energi panas bumi yang dikelola PLN Nusra. Proyek tersebut diharapkan dapat meningkatkan pasokan listrik sekaligus memperkuat sistem energi di wilayah Flores.
Kepala BPN Kabupaten Manggarai bersama sejumlah unsur pemerintah daerah turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk memastikan proses pelepasan hak tanah berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, perwakilan kejaksaan, kepolisian, pemerintah kecamatan, serta tokoh masyarakat juga terlibat dalam proses tersebut.
Kasdim 1612/Manggarai Mayor Inf. Roberto Carlos mengatakan kehadiran TNI dalam kegiatan tersebut bertujuan mendukung kelancaran proses pengadaan tanah sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami berharap proses pengadaan tanah ini berjalan transparan dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5–6 merupakan bagian dari pengembangan energi panas bumi di Manggarai yang diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan listrik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....