Moderasi Beragama Penting dalam Pelayanan Publik Daerah
- 10 Mar 2026 20:40 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Moderasi beragama menjadi prinsip penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik di daerah agar setiap warga memperoleh layanan yang adil, setara, dan bebas dari diskriminasi. Prinsip ini perlu diwujudkan melalui kebijakan pemerintah yang menghargai keberagaman agama dalam kehidupan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng, S.I.P., M.A.P dalam dialog Moderasi Beragama di Pro 1 Radio Republik Indonesia Ende, Selasa, 10 Maret 2026. Ia menegaskan pelayanan publik merupakan instrumen penting dalam mengelola kehidupan masyarakat yang majemuk.
Menurut Robert, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan dan pelayanan mampu memfasilitasi masyarakat menjalankan kehidupan beragama secara kondusif. Hal ini penting agar layanan publik dapat menjamin keadilan bagi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang agama.
“Layanan publik harus menjadi ruang yang adil bagi semua warga, termasuk dalam menjalankan kehidupan beragama,” kata Robert.
Ia menjelaskan moderasi beragama bertujuan membangun sikap beragama yang seimbang dan mendorong terciptanya kebaikan bersama. Nilai-nilai agama diharapkan tercermin dalam tindakan sosial yang memperkuat harmoni kehidupan masyarakat, ujarnya.
Namun demikian, Robert mengakui masih terdapat kebijakan di sejumlah daerah yang berpotensi menimbulkan diskriminasi. Kondisi tersebut dapat muncul melalui regulasi maupun kebijakan anggaran yang tidak memberikan akses yang sama bagi semua kelompok agama.
“Masih ada kebijakan daerah yang justru melembagakan diskriminasi, misalnya melalui perda atau alokasi anggaran yang tidak adil,” ungkapnya. Ombudsman terus melakukan pengawasan melalui laporan masyarakat dan kajian kebijakan agar pelayanan publik tetap inklusif dan menjamin keadilan bagi seluruh warga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....